Wakil MPR-RI : Empat Pilar Pembangunan Bangsa

Banda aceh- Indonesia saat ini telah di timpa masalah besar dari berebagia masalah mulai dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme serta berbagai hal yang lainnya. Maka dari itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), menyusun empat pilar bangsa, pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang dianggap bisa membentuk karakter masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR-RI, Hajrianto Y. Thobari saat melakukan kunjungan kerja ke IAIN Ar-Raniry di Auditorium Prof. Ali Hasymi, Selasa (4/2) dalam rangka mensosialisasikan empat pilar bangsa tersebut. Dalam kunjungannya ia mensosialisasikan empat pilar pembangun bangsa kepada mahasiswa IAIN.

“Indonesia merupakan Negara kepulauan yang sangat luas, sehingga membutuhkan kerja keras yang merata dalam membangun bangsa ini. Setelah kesepakatan Laut Moratai dulu, Indonesia menjadi Negara kepulaun dengan jumlah penduduk 240 juta jiwa yang terdiri dari berbagai etnis dan suku serta berbagai macam budaya,” katanya dalam talkshow yang disiarkan secara live oleh TVRI Aceh tersebut.

Hajrianto menambahkan bangsa Indonesia dapat di katakan sebagai negara paling majemuk, bahkan majemuk sekmentasi. Maka dari itu lanjutnya, bangsa dengan penduduk terbanyak nomor empat di dunia tersebut harus menjaga pilar-pilar bangsa guna meningkatkan nasionaslisme bangsa ini.

“Pilar-pilar ini merupakan kesepakatan MPR-RI dalam membangun patriotisme dan juga nasionalisme bangsa sehingga menjaga bangsa ini dengan UUD 1945,” ujarnya.

Ia berharap agar Indonesia bisa mencetak kader-kader muda intelektual sehingga bisa menjalankan empat pokok tersebut. “Kedepan para pemimpin muda dapat mengimpementasikan pila-pilar bangsa untuk kemajuan kedepannya, baik dari segi Keadilan, Hukum, dan juga kesejahteraan yang merata,” ungkap Hajrianto. (Dofa)