Pengelola Prostitusi Online, Seorang Mahasiswa ?

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR — Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor, Prof Dr Yonny Koesmaryono membenarkan bahwa HFIH (24), yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online, adalah mahasiswa semester akhir dan tengah menyusun skripsi pada perguruan tinggi negeri tersebut.

“Kami akui memang benar yang bersangkutan adalah mahasiswa di IPB. Dia (HFIH) mahasiswa kurikulum lama yang saat ini sedang menyusun skripsi,” kata Yonny saat dihubungi, Sabtu.

Meski tidak ingin menyebutkan fakultas tempat HFIH berkuliah, Yonny mengatakan, pihak IPB telah melakukan pengecekan ke Polda Jawa Barat terkait penangkapan tersebut serta berkomunikasi dengan tersangka HFIH untuk mencari informasi kebenaran.

Menurut Yonny dari penuturan HFIH, saat penangkapan dirinya memang sedang berada di hotel tersebut, namun yang bersangkutan mengaku tidak terlibat dalam bisnis prostitusi online tersebut.

“Menurut pengakuan si anak (HFIH) dia memang sedang berada disana, tapi dia mengaku kepada kita tidak terlibat,” ujar Yonny.

Yonny menuturkan, dari penelusuran yang dilakukan pihak IPB ke fakultas tempat HFIH belajar, dan keterangan dari sejumlah orang, HFIH tergolong mahasiswa yang tidak pernah berperilaku buruk.

“Berdasarkan pengamatan yang ada, kita berasumsi, anak ini (HFIH) tidak mungkin terlibat. Karena si anak mengaku dirinya tidak terlibat. Dia mungkin berada di tempat dan waktu yang salah,” kata Yonny.

Yonny mengatakan, saat ini IPB masih melakukan pengecekan, dan menunggu proses hukum berjalan. Pihak IPB juga tidak ingin memvonis terlalu cepat dan mengedepakan asas praduga tak bersalah.

“Kita serahkan semua ke aparat hukum, biarkan proses hukum berjalan. Kita tidak ingin langsung memvonis bersalah, masih ada asas praduga tak bersalah,” kata Yonny.

Yonny mengakui, jumlah mahasiswa IPB yang mencapai 27.000 tentu tidak semua bisa diawasi. Beragam sifat dan perilaku mahasiswa tidak mungkin terakomodir sepenuhnya.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Yonny ada mahasiswa IPB yang bertindak di luar pendidikan dan pengajaran yang telah diberikan.

Seperti contohnya HFIH mahasiswa akhir yang masa kuliahnya sudah habis, hanya ke kampus sesekali untuk mengurus skripsi. Sehingga pengawasan terhadap dirinya dari para pengajar kurang dibanding mahasiswa yang masih di semester awal.

“IPB telah memberikan pemahaman yang kuat tentang kepemimpinan dan jiwa positif kepada mahasiswa. Tapi tentu tidak semua bisa menerapkan, karena masing-masing orang memiliki perilaku dan sikap berbeda,” ujarnya.

Yonny menambahkan, ke depannya IPB akan lebih meningkatkan pembentukan karakter mahasiswa serta menyosialisasikan kepada seluruh civitas akademika untuk mencegah adanya perbuatan yang melanggar hukum seperti yang terjadi saat ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat, menangkap HFIH yang diduga sebagai pelaku pengelola prostitusi online di Bogor.

HFIH diamankan bersama tiga orang wanita yang masih di bawah umur yakni D (18), M (17) dan M (16) di salah satu tempat penginapan di jalan Pajajaran. [republika.co.id]