Hamil di Luar Nikah, Biasa Saja?

download (1)

Di era  saat ini, seks bebas menjadi soroton umum di publik. Terutama bagi remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Isu terkait tentang seks bebas sering kali dibahas di media massa maupun media elektronik. Beragam upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menanggulangi seks bebas namun belum bisa diberantas secepat mungkin. Padahal secara kasat mata masih banyak LSM yang memberdayakan tentang keremajaan agar tidak terpengaruh dari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, usaha mereka seolah-olah hanya sepintas omong kosong belaka bagi kaum remaja.

Kondisi remaja saat ini bisa dikatakan diambang kehancuran. pasalnya melakukan seks bebas sebelum menikah tidak lagi menjadi “Aib” bagi dirinya maupun keluarga. Hamil di luar menikah menjadi sebuah kebiasaan di dalam masyarakat. Padahal secara hukum islam perbuatan sedemikian rupa sangat dilaknat oleh Allah SWT karena merupakan perbuatan dosa besar.

Peran Orang Tua

Seorang  ayah dan ibu dari anak-anak mereka tentunya memiliki kewajiban yang penuh terhadap keberlangsungan hidup bagi anak-anaknya, karena anak memiliki hak untuk diurus dan dibina  oleh orang tuanya hingga beranjak dewasa.“Tiada seorang anak pun yang lahir, kecuali ia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu baragama yahudi, nasrani, atau majusi. “ (HR. Bukhari – Muslim).

Menurut Zaldy Munir, Setiap orang tua dalam menjalani kehidupan berumah tangga tentunya memiliki tugas dan peran yang sangat penting, ada pun tugas dan peran orang tua terhadap anaknya adalah Melahirkan, Mengasuh, Membesarkan, Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.

 Di sini, peran orang tua tentu sangat urgen bagi seorang anak. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang siap mengantikan posisi pemimpin di masa yang akan datang. Kalau diibaratkan seorang anak yang banyak terlibat berbagai kasus kriminalitas, bagaimanakah nasib bangsa kita kedepan? Tentu menjadi sebuah perhatian dan penantian agar kepemimpinan kaum muda berasal dari latar belakang yang tidak pernah terlibat dalam kasus-kasus merugikan diri, keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kalau difahami betul hadist tersebut, orang tualah yang menjadi figur kepemimpinan yang bersifat  central leader of the family    jadi, apapun menjadi permasalahan bagi seorang anak, akan menjadi masalah bagi orang tua juga. Orang tua harus bisa memberikan ketegasan kepada anaknya yang bersifat educate, persuasive, dan mengavaluasi seluruh aktivitas anak di luar rumah. Dorongan tersebut, agar anak merasa diperhatikan dalam kondisi sekecil apapun. Dengan demikian, anak tidak terbawa effect negative dengan lingkungan di sekitarnya.

Mulai dari Diri Sendiri

Di era keterbukaan informasi saat ini, memang sulit untuk menjaga intensitas diri sendiri. Selain kita dihadapkan dengan dunia sejuta informasi tentu kita membutuhkan literacy informasi agar tidak salah kaprah dalam menggunakannya. Keberaksaraan informasi menjadi panutan bagi remaja saat ini, sehingga tidak ada informasi sekecil apapun yang tersembunyi semua sudah tersedia dengan instant.

Kecepatan informasi tersebut menjadikan pola pikir remaja serba instant, sehingga menikah belum pada waktu ditentukan dijadikan serba instant. Ini tentu dapat menyebabkan kerugian-kerugaian kaum remaja dalam memanfaatkan waktu yang tidak memicu kepada nilai-nilai kebaikan.

Masa remaja itu diibaratkan sebagai  mawar. Filosofi tentang mawar adalah perempuan yang sangat indah. Keindahannya bisa mendatangkan siapa saja untuk memetiknya. Namun, apabila mawar tersebut tidak disirami dan dirawat dengan baik, ia akan mudah layu dan terjatuh. Di sini, kita bisa bercermin bahwa perempuan itu wajib menjaga dirinya, agar bisa terus indah sampai masanya tiba. Kebiasaan tersebut harus dimulai dari dalam diri kita masing-masing. Penjagaan itu semestanya bukan untuk kepentingan orang lain, melainkan mencegah itu lebih baik dari pada harus mengobati.

Katakanlah (wahai Muhammad) bagi wanita-wanita mukminat untuk menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan-kemaluan mereka ( An-Nur : 30 ). “ Dan laki-laki yang menjaga kemaluan mereka dan wanita-wanita yang menjaga kemaluan mereka, laki-laki dan para wanita yang banyak berdzikir kepada Allah Ta’aala , Allah Ta’aala menjanjikan bagi mereka pengampunan dan pahala yang besar ( Al-Ahzab : 35 ).

Permasalahan remaja adalah permasalahn ummat. Sebagai generasi penerus bangsa ini, kita harus mewujudkan rasa kepedulian diri untuk menjaga marwah yang telah dianugrahkan kepada kita. Jauhilah hamil atau seks bebas sebelum menikah. Hal tersebut merupakan cerminan buruk bagi kita semua di masa yang akan datang. (Mn)