Libatkan Delapan Kelompok Percepat Syariat

Sumberpost.com | Banda Aceh – Agar penegakan syariat Islam dapat berjalan dengan cepat, harus melibatkan delapan kelompok gampong. syariat islamHal itu disampaikan Kabid Dakwah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim saat menyampaikan materi tentang Sosialisasi Qanun di Aula Rumoh PMI, Jumat (4/10).

Delapan kelompok masyarakat yang dimaksud terdiri dari  BKM masjid, Brigadir Masjid, Tokoh Pemuda Gampong, Mahasiswa, Dai perkotaan dan lainnya bertujuan mempercepat pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Pelaksanaan syariat islam itu sudah berlangsung, tapi lambat.  Jadi, kita mau delapan simpul masyarakat ini bisa lebih menggerakkan,” kata Ridwan Ibrahim.

Ridwan menjelaskan, pengaplikasian sosialisasi syariat islam untuk brigadir mesjid, pemuda gampong dan dai perkotaan, sudah berjalan sejak 2012 lalu. “Tinggal mahasiswa yang belum bergerak,” kata Ridwan. Ke depan, akan ada program bagi mahasiswa, membuat regulasi kecil-kecilan untuk mengamankan kampus dari maksiat, tambah Kabid Dinas Syariat Islam itu.

“Nantinya kita juga berharap dapat bekerjasama dengan rektor-rektor, menjalankan syariat Islam di setiap kampus di Banda Aceh,” harap Ridwan.[Desi Badrina | Ilustrasi Google]