Ini Dia Cara Intelek Kampus Lawan Korupsi

Sumberpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian garang memberantas korupsi di Tanah Air. KPK konsisten menyelidiki, menangkap dan mengadili koruptor yang berada hingga di lembaga-lembaga tinggi negara. Terakhir, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pun tidak luput dari borgol KPK. 

mahasiswaTetapi, KPK tidak bisa sendirian memberantas korupsi yang sudah mengakar kuat di Indonesia. Upaya hukum yang dilakukan KPK ini perlu dibarengi dengan upaya pendampingan dari pihak lain, termasuk perguruan tinggi. Caranya adalah melalui pendidikan anti-korupsi (PAK).

Mahasiswa yang merupakan agen perubahan sosial diharapkan dapat fokus membangun budaya antikorupsi di masyarakat. PAK pun menjadi penting sebagai bekal pengetahuan mahasiswa tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Tidak hanya itu, mahasiswa juga harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Demikian seperti dikutip dari materi presentasi Ditjen Dikti Kemendikbud tentang Pendidikan Anti Korupsi, Rabu (9/10/2013).

PAK sendiri bisa berupa sosialisasi, kampanye, seminar, diskusi hingga mata kuliah wajib atau pilihan yang diselenggarakan di perguruan tinggi. Beberapa kampus mengajarkan materi antikorupsi, seperti dalam mata kuliah Sosiologi Korupsi. Kampus lainnya juga gencar memberikan PAK melalui sosialisasi, kampanye atau seminar.

Sejak 2006, KPK telah melakukan kerjasama dalam hal PAK dengan berbagai perguruan tinggi seperti Unika Soegijapranata dan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Universitas Paramadina menjadikan PAK sebagai mata kuliah wajib sejak 2008, bobotnya dua SKS. Sementara itu di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Nasional (Unas), PAK dengan beban dua SKS menjadi mata kuliah pilihan.

Kampus lainnya tidak mau ketinggalan, mereka menyisipkan materi PAK ke dalam mata kuliah tertentu. Misalnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) menyisipkan materi PAK ke dalam mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK). Kedelapan MPK itu adalah Pendidikan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, Pancasila, Ilmu Budaya Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar. Selain memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang korupsi, Unpad juga memfokuskan PAK kepada aspek afeksi dan psikomotorik.

Sama dengan Unpad, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta juga menyisipkan PAK ke tujuh mata kuliah umum. Pihak kampus tidak ingin menambah beban mahasiswa dengan menjadikan PAK mata kuliah tersendiri. Ketujuh mata kuliah yang disisipi PAK adalah Pendidikan Kewarganegaraan, Pancasila, Agama, Bahasa Indonesia, Ilmu Kealaman Dasar, Ilmu Sosial Budaya Dasar dan Kewirausahaan.

Agar visi dan misi PAK tercapai, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun membuat acuan buku ajar untuk PAK. Sesuai buku ini, mahasiswa akan mempelajari delapan topik utama yaitu pengertian korupsi; faktor penyebab korupsi; dampak masif korupsi; nilai dan prinsip antikorupsi; upaya pemberantasan korupsi di Indonesia; gerakan, kerjasama dan instrumen internasional pencegahan korupsi; tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan; dan peran mahasiswa dalam gerakan antikorupsi.

Perkuliahan PAK dilaksanakan selama satu semester sebanyak 14-16 kali pertemuan tatap muka. Kedelapan topik tadi diberikan dalam delapan kali pertemuan. Sementara itu, delapan pertemuan lainnya bisa diisi dengan kuliah umum dari para tokoh pemberantasan korupsi, studi kasus, pemutaran film dan analisisnya, tugas investigasi, tugas observasi, tugas pembuatan makalah, tugas pembuatan prototipe teknologi yang terkait dengan pemberantasan korupsi, dan tugas-tugas lain yang disesuaikan dengan karakteristik program studi pada perguruan tinggi masing-masing.

Selain PAK secara struktural dari kampus, banyak juga kegiatan mahasiswa yang mengedepankan nilai-nilai antikorupsi. Misalnya, kampanye ujian bersih. Caranya berupa pembuatan media prograganda berupa baliho, spanduk dan poster atau melalui media online. Organisasi kemahasiswaan juga menanamkan kampanye ujian bersih dan nilai kejujuran ini pada proses kaderisasi.

Bahkan, mahasiswa di beberapa kampus membentuk komunitas antikorupsi. Di Universitas Brawijaya (UB) Malang ada Komunitas Trapesium dan di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar ada Komunitas Garda Tipikor.

Nah, bagaimana pendidikan antikorupsi di kampusmu? [Okezone]