Mahasiswa Unsyiah Pertanyakan UKT-B

Sumber post.com | Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kesatuan aksi mahasiswa kota (KAM-K) mendatangi biro rektorat Universitas syiah Kuala (Unsyiah), Kamis (9/1).

UKTDalam aksi tersebut mereka meminta pihak rektorat meninjau kembali pelaksanaan sistem Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKT-B).  Mereka merasa masih banyak pelaksanaan yang tidak tepat sasaran kata ketua koordinator aksi tersebut Riski Burnama.

Berdasarkan pada Undang-undang No 12 Tahun 2012 Pasal 88  peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 55 Tahun 2013. Sistem ini mulai diterapkan pada tahun ini. sebagaimana rilis yang mereka bagikan menyatakan bahwa sitem ini telah menimbulkan banyak polemik dan memberatkan calon mahasiswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri.

Aksi ini berjalan lancar dan disambut baik oleh Rusli Yusuf selaku Pembantu Rektor III, ia mengatakan menyambut baik aspirasi mahasiswa yang telah mau melakukan aksi tersebut, “sebenarnya sistem ini sudah bagus hanya saja masih banyak yang menyalah gunakan.” Katanya.

“kami juga sangat mengharapkan agar kedepan sistem ini lebih, Dan tepat sasaran  lagi diberatkan dengan uang SPP yang besar atau sebaliknya.” Ungkap Ketua DPM Hukum tersebut.[waratul jannah | Foto Dofa ]