Penanganan Perubahan Iklim Butuh Komitmen Negara Maju

Sumberpost.com – Jelang disahkannya protokol  baru pada konferensi perubahan iklim Conference of Parties  (COP) ke-21 Desember mendatang, indonesia menyatakan dukungannya dan menegaskan perlunya kejelasan komitmen pendanaan dan mekanisme penanganan perubahan iklim. Dalam hal ini, pihak dari negara maju harus memiliki komitmen yang kuat sesuai ketentuan konvensi PBB mengenai perubahan iklim yang telah diratifikasi oleh 196 negara.
You-Control-Climate-Change-773583_1

“Pendanaan yang disediakan harus baru dan tambahan di luar komitmen pembangunan internasional, memadai, berkelanjutan, dan prediktif untuk kebutuhan negara-negara berkembang,” papar Sekretaris Kelompok Kerja Pendanaan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), Suzanty Sitorus, seperti dilansir mongabay.co.id kemarin.

Hal tersebut bukan berarti bahwa negara berkembang tidak turut andil dalam pendanaan. Indonesia misalnya, pembangunan kesejahteraan diiringi oleh usaha meminimalisir emisi. Hal itu menjadi tantangan yang membutuhkan biaya besar. Suzanty menambahkan,pada 2011 pendanaan untuk penanganan perubahan iklim mencapai USD 951 juta.

“66 persen nya berasal dari anggaran nasional,” jelasnya. Adapun alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi mitigasi, adaptasi, alih teknologi, perbaikan tata kelola, serta insentif ekonomi dan fiskal.