Lulusan Ma’had Tidak Perlu Ikuti Halaqah di Mesjid

Sumberpost.com | Banda Aceh – Belakangan, mahasiswa UIN Ar-Raniry di bingungkan dengan program halaqah yang wajib di ikuti mahasiswa kampus tersebut. Program halaqah membingungkan, lantaran terdapat dua tempat yang menjalankan program tersebut, yaitu pihak Ma’had Ali (asrama) dan pihak Badan Pembina Halaqah Mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ma’had Ali UIN Ar-Raniry, Nurchalis Sofyan menegaskan, mahasiswa yang telah lulus program ma’had (asrama)  tidak lagi diharuskan mengikuti halaqah.

“Kalau sudah masuk ma’had dan dia dinyatakan lulus, saya garis bawahi halaqah di mesjid itu tidak ada lagi,” ujarnya saat ditemui sumberpost.com di ruang kerjanya pada hari Rabu (18/3/2015).

Namun, bagi mahasiswa yang tidak masuk ma’had  atau agi yang mendapat nilai D (tidak lulus) pada pelajaran al qur’an di program ma’had, tetap  wajib mengikuti program halaqah oleh Badan Pembina Halaqah Mahasiswa . Lanjutnya, bagi  leting di atas 2013 yang  tidak mengikuti program ma’had,  ketentuan halaqah diatur oleh pihak rektorat.

Nurchalis mengatakan, kebingungan mahasiswa terjadi ketika diawal berdirinya ma’had, banyak yang tidak memahami benar bagaimana jalannya ma’had serta  program didalamnya. Hal ini kemudian menyebabkan kebingungan mahasiswa.

“Halaqah oleh Badan Pembina Halaqah Mahasiswa gugur jika telah lulus program ma’had,” tandas Nurchalis. []

Maya Fitriya