Alumni Unigha Pertanyakan Legalitas Ijazah

Sumberpost.com | Banda Aceh – Kisruh Rektorat Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli yang diklaim dualisme oleh pihak-pihak tertentu dinilai makin memperuncing permasalahan yang timbul di kalangan mahasiswa Unigha.

Hal tersebut juga merembes kepada mahasiswa yang telah selesai yudisium dan ijazahnya keluar pada Februari 2015 lalu, akibat keluarnya Surat Klarifikasi Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur yang membatalkan SK Penetapan Rektor Sulaiman Usman.

Beberapa mahasiswa yang telah terbit ijazah meminta kejelasan kepada rektor yang menandatangi ijazah, yaitu Sulaiman Usman tentang legalitas ijazah mereka, sementara rektor telah dibatalkan oleh pihak yayasan.

“Kami ingin kejelasan terkait keabsahan ijazah kami, jangan sampai kami yang sudah lelah mengikuti perkuliahan ujung-ujungnya dirugikan karena ijazah kami tidak sah,” kata Syahrul Ramazani salah seorang alumni Fakultas Hukum Unigha yang telah menerima ijazah pada Februari lalu.

Sekitar 500 lembar ijazah dikeluarkan pada Februari lalu. Mahasiswa menduga, apabila ijazah yang telah dikeluarkan tersebut tidak sah, terdapat indikasi pemalsuan ijazah pada universitas Sigli tersebut.

Mahasiswa menuntut, agar pihak kepolisian khususnya Polres Pidie mengusut permasalahan yang terjadi di kampus Unigha.

“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan merugikan para pemegang ijazah,” tandas Syahrul.

CJ : Maulidin Akbar | Foto : theglobejournal