Teror di Masa Damai

Sungguh sangat disayangkan teror meneror masih saja terjadi di bumi Serambi Mekkah apalagi terjadi dalam bulan suci Ramadhan. Ini menandakan, ada orang yang masih cenderung mengambil jalan nekat atau tanpa pikir panjang seperti meneror, melepar bom, dan membunuh untuk menyelesaikan masalah. Kebiasaan negatif seperti itu tidak akan bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah.

Jumat, 11 Juli 2015 lalu, seperti yang diberitakan harian Serambi Indonesia, kejadian teror kali ini menimpa Hakim Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar, Reza Vahlevi (38). Penyelesaian dengan cara semena-mena seperti meneror patutnya bisa dihindari, karena Indonesia punya aparat hukum dan pengadilan. Meski aksi teror tersebut terkait persoalan pribadi sang hakim.

Hal ini tentu mencerminkan kalau sekarang Aceh susah menerima norma-norma keadilan dan boleh dikata melenceng dari norma tersebut. Bangsa kita mempunyai aturan. Dan kita harus menjunjung tinggi aturan serta melaksanakannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kebiasaan “mereka” yang menyelesaikan masalah dengan mengambil jalan pintas tidak boleh dibiarkan, setiap pelaku kejahatan harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, agar memberikan efek jera.

Kejadian teror yang dialami oleh seorang Hakim Mahkamah Syariah, menjadikan image yang tidak baik bagi Aceh, yang sekarang sedang semangat membangun Aceh.

Baru saja Rakyat pulih dari konflik berkepanjangan, yang juga memberi trauma bagi sebagian orang pada zaman konflik Aceh dulu. Cukuplah sudah beberapa Perampokan-perampokan yang terjadi di Aceh pada awal MoU Helsinky menghantui rakyat Aceh pasca konflik atau kasus tembak-menembak pasca Pemilukada 2012 silam.

Ini, kesadaran untuk berbenah ke arah yang lebih baik harus benar-benar sungguh di mulai dari diri sendiri. Sekarang kita ingin Aceh ini menjadi daerah berperadaban yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya, serta adat istiadat sesuai julukannya, “Serambi Mekkah”.

Harapan kita, aparat penegak hukum yang menjadi tumpuan kita bersama agar menyelasaikan semua kasus teror seperti yang menimpa hakim Reza Vahlevi. Kita sangat percaya, aparat penegak hukum akan mampu dan segera menangkap semua pelaku teror.

Penulis Bernama M. Reza Fahlevi, tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry. Saat ini aktif di Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry.