Wakil Walikota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2016

Sumberpost.com | Banda Aceh – Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin menghimbau agar masyarakat kota Banda Aceh tidak merayakan malam tahun baru pada Kamis malam (31/12/2015).

Seluruh masyarakat Aceh yang muslim tidak boleh merayakan tahun baru, kata Zainal. Dibeberapa titik yang biasa menjadi lokasi perayaan tahun baru akan dipantau serta diamankan oleh petugas.

“Jika kedapatan ada orang yang muslim merayakan malam tahun baru maka pihak kita akan membubarkannya. Jika bagi mereka yang non muslim merayakan tahun baru di tempatnya, itu tidak menjadi masalah,” kata Zainal Arifin saat ditemui di Masjid Baiturrahim Ulee Lheu, Senin (28/12/2015).

Aparat kepolisian juga akan menyita kembang api dan sejenisnya yang dijual oleh pedagang atau di toko.

Salah seorang petugas polisi syariat islam (Wilayatul Hisbah) Hardi Karni mengatakan, petugas satuan polisi pamong praja (Sapol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) akan mengamankan sementara malam menjelang perayaan tahun baru di Kota Banda Aceh.

Katanya, pada minggu sebelumnya pihaknya juga telah menghimbau pada warga kora Banda Aceh, agar tidak merayakan malam tahun baru.

“Tidak ada kelompok yang hura-hura menyambut malam tahun baru, karena itu tidak dianjurkan dalam agama Islam,” tuturnya. []

Zuhri Noviandi | foto:istimewa