Marijuana di Kalangan Muda

Pasti diantara kita pernah mendengar kata Marijuana. Ya! sebutan lain dari ganja ini sedang ramai digandrungi oleh kalangan remaja. Walaupun banyak yang menganggap ganja memiliki efek positif bagi tubuh jika digunakan sesuai aturan dokter, namun ganja juga dapat merusak dan memberi bahaya bagi tubuh.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, sebanyak 22 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Hasil survei BNN di tiap-tiap universitas dan sekolah pada 2011 itu ditaksir bisa lebih besar lagi saat ini, mengingat adanya tren peningkatan pengguna narkotika.

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto, menyampaikan, pelajar dan mahasiswa masih menjadi kelompok rentan pengguna narkoba. Lemahnya pengawasan orang tua serta labilnya psikologi remaja membuat mereka mudah terjerumus menggunakan narkotika.

Kecenderungan yang sama juga terlihat pada data tersangka narkoba berstatus mahasiswa. Pada 2013 tercatat 709 tersangka sebahagian besar adalah mereka yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa sudah harus  terjerat UU Narkotika. Dan di taksirkan akan meningkat di tahun 2016

Efek ganja dalam tubuh berupa zat penyebab kanker, meningkatnya resiko gangguan paruparu, masalah jantung, penurunan kemampuan kognitif individu, gangguan kesuburan/fertilitas seseorang, gangguan kejiwaan, dan masih banyak lagi efek berbahaya bagi tubuh kita.

Secara  psikologi, efek utama dari mariyuana adalah rasa euforia, merasa pribadi menjadi lebih tinggi dan lebih “percaya diri”. Beberapa efek psikologis jangka pendek juga ada, seperti distorsi dalam mengenal waktu, paranoid (proses pikiran yang terganggu yang cirinya adalah berupa kecemasan atau ketakutan yang berlebihan, sering sampai tidak rasional dan timbul delusi), pemikiran yang bersifat magis atau acak, kehilangan ingatan jangka pendek, maupun kecemasan dan depresi.

Efek-efek psikologis ini juga akan berkurang dalam waktu beberapa jam, namun gejala sisa  dapat menetap hingga hari berikutnya.

Menurut pandangan Islam ganja sangat diharamkam karena ganja adalah salah satu yang memabukan. Allah ta’ala telah mengharamkan segala jenis al khabaits, termasuk ganja.

Seperti halnya ulama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa mengatakan, penggunaan ganja kering hukumnya haram, baik memabukkan ataupun tidak. Adapun yang memabukkan, hukumnya haram berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin.

Seharusnya ganja sudah dimusnahkan jauh-jauh hari dari bumi nusantara terutama di Aceh, karena sejauh ini ganja dominan memiliki efek negatif daripada positifnya. Pemerintah dan masyarakat disini sangat berperan, seperti halnya tahun lalu Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Polda Aceh, dan Kodim 0101, memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Aceh Besar.

Orangtua seharusnya juga sangat berperan penting dalam mengawasi putra putri penerus bangsa agar tidak terjemus dalam modernisasi dunia yang semakin hari semakin membuat kita geleng kepala. Karena orangtua adalah pondasi utama anak-anak dalam proses mental dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis bernama Melda Yenni Purnama, mahasiswi semester I Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.