Gubernur Ingin Pelayanan Publik Harus Bagus

Sumberpost.com | Banda Aceh – Ombudsman wialayah Aceh kembali memberikan penghargaan kepada sembilan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) pada Selasa (2/2/2016) di kantor Gubernur Aceh. Penghargaan tersebut terkait kepatuhan dalam menjalankan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 sektor perizinan.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah menilai dan memberi penghargaan kepada pemerintahan yang dianggap telah memberikan pelayanan publik yang baik.

Kualitas pelayanan publik di Aceh sudah mulai membaik sehingga menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai keberhasilan program reformasi birokrasi pemerintah.

Menurut Zaini, Dalam tiga tahun terakhir, Ombudsman Aceh telah mempublikasikan secara terbuka hasil penilaian mereka terhadap kinerja SKPA dan juga SKPK dalam hal pelayanan public secara umum.

Zaini mengatakan, pihaknya telah berkali–kali mengingatkan agar masalah perizinan harus selalu dipermudah. “Jangan ada lagi birokrasi berbelit-belit, apalagi terkait pemungutan liar,” kata Zaini.

Kedepan, ia ingin lembaga yang memberikan perizinan menyediakan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, cepat, efektif, dan terbebas dari KKN. Zaini menyebutkan, jika ada komplain atau kritik dari masyarakat tentang pelayanan, diminta lembaga bersangkutan merespon dengan cepat.

“Jangan anggap enteng, apalagi alergi terhadap kritik publik. Jadilah pimpinan yang responsif. Ingat, kepuasan publik adalah simbol keberhasilan sebuah pemerintahan,” pungkasnya. []

Aprizal Rachmad