Polda Temukan 54 Hektare Ladang Ganja

Sumberpost.com | Aceh Besar – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan ladang ganja seluas 54 hektar di Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeuem, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/2/2016). Menurut Polda Aceh, ladang ganja tersebut merupakan penemuan terbesar di Indonesia.

Penyisiran ladang ganja langsung dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol Husen Hamidi, dan Kepala Divisi (Kadiv ) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, didampingi Kabid Reskrimum, Kombes Pol Nurfalah serta Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin.

Ganja siap panen itu, langsung dimusnahkan pihak kepolisian dengan cara dibakar di lokasi ladang. Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto yang juga ikut dalam penyisiran tersebut mengatakan, ladang ganja tersebut sebenarnya sudah ditemukan sejak Kamis, (25/2/2016) kemarin.

Pada saat ditemukan, kata Heru, polisi juga menahan satu orang yang diduga sebagai pemilik ladang ganja 54 hektare tersebut.

Heru Novianto menjelaskan, awalnya pihak Polres Aceh Besar mendapat perintah untuk melakukan penyisiran ladang ganja dari Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi. Perintah tersebut didapat Rabu, (24/2/2016) malam.

“Saat itu kita langsung melakukan pencarian dan enam jam kemudian, anggota menemukan ladang di Lamteuba,” terang AKBP Heru. Pada saat itu juga polisi mengamankan satu orang berinisial M yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut.

Pada saat pihak kepolisian mendatangi ladang ganja tersebut pada Sabtu, M ikut dibawa ke lokasi dengan tangan diborgol serta kepala ditutup sebo. M dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda Aceh.

“Ia mengaku sudah sering menanam ini. Namun, polisi baru kali ini berhasil menangkap tersangka. Kita akan terus melakukan pengembangan karena masih ada tersangka lainnya,” ujar AKBP Heru.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menyebutkan, ladang ganja yang ditemukan di kaki pegunungan di Aceh Besar itu terdapat di enam titik pada kawasan yang sama.

“Kita baru menyisir di enam titik sudah menemukan puluhan hektar, kemungkinan masih ada lagi ladang ganja jika dijelajah lebih jauh, tim akan terus bekerja di lapangan,” kata Kapolda Husein.

Sepanjang tahun 2016, kata Husein, Polda Aceh telah menemukan 132 hektar ladang ganja. []

Magang: Muhammad Fadhil