Perizinan Radio Seulaweut dan Gema Baiturrahman Dilanjutkan

Sumberpost.com | Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mengadakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan PT. Radio Cinta Seulaweut Beurata dan PT. Radio Gema Baiturrahman Jaya di Aula Gedung Seuramoe Informasi Aceh, Selasa, (8/3/2015). Kegiatan itu diikuti puluhan undangan.

Hasil EDP, Kepala KPIA, Said Firdaus mengambil rekomendasi untuk melanjutkan perizinan kepada kedua lembaga penyiaran radio tersebut selama lima tahun kedepan.

Rekomendasi itu, diambil Said Firdaus berdasarkan dengar pendapat dari seluruh tamu undangan, termasuk dari pihak Majelis Adat Banda Aceh, MPD Banda Aceh, mahasiswa, unsur pemerintah, dan masyarakat.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan, lembaga penyiaran sangat membantu masyarakat Banda Aceh sebagai kota madani dalam memperoleh informasi.

“Semoga lembaga penyiaran bisa menjadi pilihan masyarakat untuk informasi. Karenanya, lembaga penyiaran untuk senantiasa menyampaikan informasi yang jujur dan berimbang, dan dalam urusan pilkada kedepan tetap menjaga independensiannya,” ujar Zainal. []

Magang: Muhammad Ghafar | foto: Nat Riwat