Pelaksana Halaqah : Yang Sudah Ma’had Tidak Wajib Halaqah

Sumberpost.com | Banda Aceh – Program ma’had dan halaqah ramai diperbincangkan mahasiswa UIN Ar-Raniry belakangan ini. Banyak perdebatan muncul tentang kewajiban mengikuti program ma’had dan halaqah.

“Kami masih bingung, apakah setelah ikut ma’had wajib mengikuti halaqah lagi apa enggak?” tanya Ulfa Mudhia, mahasiswi Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang sedang mengikuti program halaqah.

Ketua pelaksana halaqah, Muhammad Zaini menyatakan, halaqah di tujukan untuk membina mahasiswa yang belum mampu membaca Al-Quran. Ia menjelaskan, mahasiswa yang sudah ikuti program ma’had tidak wajib lagi untuk mengikuti program halaqah.

“Bagi mahasiswa yang sudah masuk ma’had jangan lagi masuk halaqah, kecuali yang mau menambah ilmu lagi,” tutur Zaini di UIN Ar-Raniry, Selasa (05/04/2016).

Program halaqah yang disahkan sejak 1999 oleh Rektor UIN Ar-Raniry Sofwan Idris, masih diadakan sebagai pendukung program Ma’had yang belum mampu menampung semua mahasiwa.

Sertifikat ma’had penting sebagai salah satu syarat sidang skripsi. Dalam hal ini Zaini menjelaskan, untuk bisa mengikuti sidang skripsi hanya memerlukan salah satu sertifikat dari ma’had atau halaqah. []

Magang: Zakiyah Ulfa, Nanda Putri