Peringati Hati Tanpa Tembakau, Mahasiswa Berunjuk Rasa

Sumberpost.com | Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kesehatan Unsyiah melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (31/5/2016) sore.

Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Seduia yang yang diperingati setiap 31 Mei setiap tahunnya.

Koordinator aksi, Firman Firdaus, saat dijumpai di sela-sela aksi mengatakan, bahwa pihaknya mendesak pemerintah Aceh khususnya Pemko Banda Aceh untuk mengesahkan qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh yang belum rampung sejak 2014 lalu.

“Mengingat UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 10, 21, 28H ayat 1 dan pasal 20J UUD negara tahun 1945 menyatakan bahwa masyarakat Indonesia berhak mendapatkan udara sehat dan bersih, oleh sebab itu kami mendesak Pemko Banda Aceh, DPRK untuk mengesahkan qanun itu,” sebut Firman.

Selain itu, pihaknya juga menuntut Dinas Pendidikan untuk menjadikan bahaya merokok dan pendidikan anti anti rokok sebagai kurikulum pendidikan. Kemudian, pihaknya juga menolak RUU Pertembakaun dengan alasan apapun dan mencabut prioritas dari polegnas 2015-2019.

“RUU pertembakaun tidak bisa diterima karena akan berbenturan dengan peraturan lain yaitu UUD 1945 pasal 20H, UU kes.pasal 115, 116,160, 199 dan PP no. 109 tahun 2012,” sebut Firman.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membagikan selembaran kertas berbentuk brusur kepada pengguna jalan. Brosur tersebut berisi tentang bahaya merokok serta cara-cara berhenti merokok bagi pecandu.

Aksi yang dimulai sekira pukul 17.20 WIB itu berjalan dengan tertib. Puluhan aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh nampak berjaga-jaga di lokasi aksi. []

Magang: Muhammad Fadhil | ilustrasi: internet