UIN Ar-Raniry Terapkan KPM Berbasis Masjid

Sumberpost.com | Banda Aceh – UIN Ar-Raniry menerapkan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) berbasis masjid bagi mahasiswa semester akhir, KPM tersebut dilaksanakan melalui pos pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

Untuk lokasi KPM mahasiswa UIN Ar-Raniry Tahun 2016 ini, dilaksanakan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Serah terima peserta KPM dilakukan langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Farid Wajdi diterima oleh Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, Asisten Bupati Aceh Besar Rasyidi, selanjutnya diserahkan kepada camat dan diteruskan kepada keuchik. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu (10/8/2016) di Aula Kantor Camat Darussalam, Aceh Besar.

Rektor UIN Ar-Raniry, Farid Wajdi Ibrahim, mengatakan, program KPM berbasis masjid penting untuk membantu pengembangan manajemen pada menasah dan masjid-masid dalam hal administrasi dan tata kelola untuk menjadi lebih baik, selain itu juga dapat membantu masyarakat terkait pemberdayaan gampong dibidang ekonomi masyarakat miskin.

“Masjid dan meunasah sebagai tempat beribadah dan melakukan musyawarah bagi masyarakat, selain itu juga dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan hari-hari besar islam dan juga prosesi akad nikah, namun yang sangat mengkhawatirkan saat ini banyak masjid dan menasah yang manajemen pengelolaannya masih sangat terbatas dan tidak terurus, sehingga hanya sebagian masjid saja yang menjadi favorit untuk melangsung pernikahan dan dijadikan tempat kegiatan-kegiatan islam lainnya seperti MTQ,” ujar Farid.

Menurutnya, masjid harus diberdayakan, salah satunya dengan cara memperbaiki manajemen dan kebersihan yang standar. Oleh karena itu, ia mengajak untuk menjadikan masjid dan menasah sebagai sentral aktivitas masyarakat, terutama dalam lima waktu shalat.

Farid menambahkan, seperti dilaporkan Kepala P2M UIN Ar-Raniry, Jakfar Puteh, bahwa peserta KPM berbasis masjid ini terdiri dari 135 mahasiswa dan 45 dosen, masing-masing gampong terdapat 15 mahasiswa dan 5 dosen, mereka akan berada di tempat pengabdian selama tiga bulan terhitung sejak 10 Agustus hingga 9 Oktober 2016.

Adapun gampong yang menjadi tempat pengabdian antara lain, tiga gampong di Kecamatan Darussalam, yaitu Tanjong Selamat, Barabung dan Limpok. Selanjutnya gampong Blang Krueng, Cadek, Baet di kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, serta gampong Rukoh, Tibang dan Alue Naga di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. [Rilis]

Foto: Dok. Sumberpost