3 Ton Merkuri Cemari Sungai Aceh Pertahunnya

Sumberpost.com | Banda Aceh – Kepala Divisi (Kadiv) Advokasi Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Aceh, M. Nasir sebut bahan berbahaya merkuri cemari sungai Aceh 3 ton pertahunnya, Jum’at (25/11/2016).

“Dalam setahun ada 3 ton merkuri mencemari Aceh. Ini kita hitung berdasarkan luas pertambangan dan jumlah pertambangan ilegal di Aceh,” kata Nasir.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber pada acara Diskusi dan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Muharram Journalism College (MJC) dan mengambil tempat di aula kampus tersebut.

Nasir menambahkan bahwa hasil penelitian oleh Walhi Aceh tersebut didukung oleh beberapa kajian.

“Yang menariknya bahwa terdapat kajian dari pemerintah, Kementerian Lingkungan Hidup dan dari Universitas Syiah Kuala pada tahun 2010 yang menyatakan bahwa air Sungai Krueng Geumpang, Tangse dan Teunom  telah terkontaminasi bahan berbahaya dan mereka mengklaim bahwa bahan berbahaya tersebut adalah merkuri,” tambahnya.

Kemudian dalam pemaparan presentasinya Nasir juga menjelaskan mengenai dampak merkuri bagi kesehatan. Bahwa menurutnya merkuri dapat menyebabkan cacat anggota tubuh bagi bayi yang baru lahir, anak menjadi lambat bicara, pengaruh terhadap mental, dan menghambat saluran pernafasan.

Selain menghadirkan Kadiv Advokasi Walhi Aceh, diskusi yang bertajuk Dampak Kegiatan Pertambangan bagi Lingkungan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Penyiapan Wilayah Konservasi Pertambangan Mineral, Batubara dan Panas Bumi Dinas Pertambangan dan Energi Aceh serta Direktur GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh, Askhalani.

Bahan berbahaya sejenis merkuri digunakan untuk proses pembersihan emas oleh kebanyakan pertambangan ilegal di dunia, termasuk Indonesia dan limbahnya dibuang secara sembarangan ke sungai.

Reporter: Khayatul Wardani | Foto: Rismayanti