Dana KPM Reguler Rp. 1,1 Juta, Untuk Apa ?

Sumberpost.com | Banda Aceh – Sudah menjadi kewajiban bagi setiap mahasiswa Strata I yang telah mengikuti seminar dan mendapat surat keputusan skripsi untuk mengikuti program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM).

Di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, KPM reguler kali ini mengharuskan mahasiswa untuk mengeluarkan biaya sebesar Rp. 1.100.000 untuk mendaftar pada KPM reguler. Nominal tersebut membuat mahasiswa bertanya-tanya untuk apa biaya itu.

Biaya pendaftaran KPM reguler Rp, 1,1 juta itu akan sulit dibayar oleh mahasiswa kurang mampu, apalagi tidak ada pemberitahuan awal dari pihak kampus terkait dana itu.

Banyak mahasiwa yang ingin mengikuti KPM kali ini mengeluh karena biaya pendaftaran yang mahal. Tidak adanya sosialisasi membuat mahasiswa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh pihak kampus.

Salah satunya Zulfadhli, ia mengaku kecewa pelaksanaan KPM tahun ini karena pada tahun-tahun sebelumnya KPM tidak pernah dipungut biaya sebelum keberangkatan. Terlebih, kocek yang harus dirogoh tidaklah sedikit.

Ratusan mahasiswa yang ingin mendaftar KPM merasa keberatan dengan keputusan yang diambil pihak kampus.

Di pihak lain, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) juga sulit untuk tidak mengutip pendaftaran pada KPM kali. Hal ini disebabkan pemerintah pusat tidak menganggarkan dana.

Kepala LP2M, M. Jakfar Puteh mengatakan, biaya KPM reguler setiap tahunnya didapat dari Biaya Operasional Mahasiswa Perguruan Tinggi (BOMPTN). Tahun ini, ia mengaku pihaknya sudah usulkan dana tersebut, tetapi tidak diterima pusat.

KPM regular dibuka dalam dua gelombang tiap tahunnya, pada semester genap dan ganjil. Jika dana tersebut tidak ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka pihak kampus akan menggunakan biaya dari Badan Lembaga Umum (BLU) yang bersumber dari SPP mahasiswa. Sehingga, mahasiswa yang yang tidak termasuk dalam golongan yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan membayar biaya KPM. Hal tersebut berlaku bagi angkatan 2013 dan angkatan sebelumnya.

Menurut Jakfar, biaya Rp.1.100.000 yang dibebankan kepada mahasiswa akan digunakan untuk biaya transportasi mahasiswa ke tempat KPM, biaya pembekalan sebelum keberangkatan, biaya supervisor dan biaya-biaya yang diperlukan saat mahasiswa KPM nantinya.

Akan tetapi, biaya tersebut tidak mencakup pengeluaran sehari-hari mahasiswa selama 45 hari saat KPM.

Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, mereka bisa mengikuti KPM Posdaya berbasis mesjid yang tidak dipungut biaya. Pendaftaran KPM itu akan dibuka pada bulan Juli mendatang yang akan dilaksanakan di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar selama 3 bulan.

“Kuota KPM reguler kali ini tidak dibatasi, semua yang mendaftar akan diberangkatkan karena mahasiswa sudah membayar biaya terlebih dahulu. Tidak mungkin mereka tidak diberangkatkan,” Kata Jakfar saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

Di tahun-tahun sebelumnya, mahasiswa juga tidak membayar uang pendaftaran KPM meski SPP belum UKT.

Salah seorang mahasiswa, Rizki Yanti keberatan akan biaya KPM yang dibebankan kepada mahasiswa. Biaya KPM berbayar itu membuat beban keluarga Yanti bertambah untuk menanggung biaya tersebut.

“Saya keberatan dengan biaya tersebut, karena bukan hanya leting kami saja yang non UKT, tahun lalu juga non UKT. Tetapi mereka tidak dipungut biaya saat mendaftar,” ujarnya.

Rizki Yanti berharap, jika pihak kampus tidak mempunyai dana untuk mahasiswa KPM. Maka mereka harusnya mencari dana lain untuk membantu keberangkatan mahasiswa agar mahasiswa tidak sepenuhnya menanggung biaya tersebut. []

Rismayanti, Zulqaidah | Foto: internet