
Diklat Juris Muda, Komunitas Peradilan Semu Angkatan ke IX Hadiri Hakim Mahkamah Agung
Sumberpost.com | Banda Aceh – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-
Raniry Banda Aceh menggelar Program Diklat juris muda Angkatan ke IX, Yang diikuti oleh
95 peserta juris muda. kegiatan ini merupakan agenda tahunan Komunitas Peradilan Semu (KPS). Diklat juris muda ini diselenggarakan di Dinas Koperasi dan UMKM selama dua hari, Banda Aceh (10-11/05/2025).
Ketua panitia program diklat juris muda Angkatan ke IX, Muhammad Hafiz Faqi, menjelaskan
bahwa program ini memberikan wadah untuk para juris muda untuk lebih memahami apa itu
peradilan semu, dan kegiatan ini juga sebagai langkah awal untuk para juris bertemu dengan
para praktisi-praktisi hukum yang sangat luar biasa salah satunya Hakim Mahkamah Agung
yaitu ibuk Ainal Mardiah S. H,. M.H yang menghadiri lansung program ini dan berdiskusi
secara langsung dengan para juris muda.
Ibuk Ainal Mardhiah S.H., M.H mengatakan bahwa beliau sangat mendukung kegiatan seperti
ini dan beliau sudah ke 4 kalinya menghadiri kegiatan Diklat Juris Muda KPS, dan sudah
berhubungan baik dengan KPS UIN Ar-Raniry sejak tahun 2019.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berfikir kritis dan analitis, serta
memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hukum, utamanya pemahaman hukum dari
segi praktiknya, Di sini para juris diberikan kesempatan untuk berinteraksi dan mengajukan
pertanyaan secara langsung kepada para narasumber yang dihadirkan.
Sebelum mengikuti kegiatan ini, para peserta sudah melalui proses pendaftaran hingga seleksi
wawancara.
Muhammad Hafiz Faqi selaku ketua panitia mengungkap, dengan adanya acara diklat seperti
ini, ia berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan inspirasi kepada teman teman
mahasiswa, terutama mahasiswa hukum tentunya dan berharap acara ini bisa menjembatani
banyak orang, terutama mahasiswa agar lebih memahami betapa pentingnya belajar dan
memahami hukum di negara demokrasi kita saat ini.
“semoga kegiatan ini dapat menjadi pionir atau menjadi salah satu jalan dan jembatan bagi
mahasiswa untuk lebih peduli terhadap isu hukum di sekitarnya dan membuka jalan untuk
mejadi salah satu praktisi hukum yang sukses kedepannya” ujarnya.
Mala Hayati, salah satu juris muda pada kegiatan ini mengungkapkan bahwa kegiatan ini
mendukung minatnya untuk lebih mendalami potensi diri, terutama di bidang public speaking.
Menurutnya kegiatan ini memberikan dia wadah untuk untuk melatih public speakingnya,
karena kegiatan ini memberikan sesi berdiskusi dan tanya jawab langsung dengan para
narasumber.
Hal itu dapat melatih diri dan mentalnya karena bisa dan berani mengeluarkan pendapatnya di
dalam sebuah forum yang menurutnya lumayan besar.
“Dari dulu saya sangat tertarik dengan komunitas peradilan semu ini, karena menurut saya
semua kegiatan yang mereka selenggarakan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa terutama
mahasiswa hukum sendiri. Salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat yaitu adalah diklat juris
muda ini, narasumber yang mereka hadirkan dalam kegiatan ini, semuanya adalah narasumber
yang sangat berkelas sekali dan memberikan ilmu yang sangat bermanfaat sekali bagi kami
para juris muda, yang mana hampir 80% dari kami juris muda bisa di katakan masih mahasiswa
baru di fakultas hukum. Di diklat ini kami juga bisa berinteraksi langsung dengan narasumber,
yang tentunya hal ini bisa melatih public speaking kami,” jelasnya.
Diklat ini ditutup oleh Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah dan Hukum dengan harapan semoga
para juris muda ini bisa bertahan sampai tahap akhir di KPS ini, karena KPS ini adalah
komunitas yang bukan hanya keren, tapi care, akademik dan asik.[Rel]