DPR Aceh Kedatangan Ribuan Anggota TRA
Sumberpost.com | Banda Aceh – Sekitar 4000-an massa dari Tim Relawan Aceh (TRA) memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Rabu (17/02/2016) siang. Ribuan orang itu berseragam hitam dilengkapi topi baret hitam, hijau, dan merah.
Awalnya, massa ini berkumpul di Pengadilan Negeri Banda Aceh pagi tadi. Setelah hasil sidang gugatan Pembentukan Komisi Klaim ditunda oleh Ketua Majelis Hakim hingga Mei 2016 karena tergugat tidak berada ditempat, ribuan massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu berbondong-bondong berjalan menuju gedung DPR Aceh.
Tujuannya, untuk memberikan petisi kepada pimpinan DPR Aceh. Sampai didepan Gedung, mereka berkerumun serta berteriak meminta pintu pagar Gedung DPR Aceh dibuka. Beberapa orang perwakilan dari TRA dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kemudian masuk kedalam gedung DPR Aceh untuk berunding agar pimpinan DPR Aceh mau turun menemui massa.
Baca juga: Persidangan Gugatan Pembentukan Komisi Klaim Ditunda
Selagi menunggu perundingan dengan pihak DPR Aceh, ribuan Massa TRA bershalawat. Meski matahari terik membuat badan berpeluh, semangat massa tak jua menurun. Kedatangan ribuan massa dari TRA tidak rusuh, mereka tertib dibawah komando yang menyuruh mereka untuk tidak mendorong-dorong pintu pagar DPRA.
Diantara ribuan massa TRA, terdapat perempuan dan anak-anak. Seragam layaknya tentara juga dipakai perempuan. Keringat terlihat mengaliri muka perempuan dan anak-anak. Tak lama bershalawat, pintu pagar DPR Aceh dibuka petugas.
Ribuan massa dari TRA tidak langsung merangsek masuk ke halaman. Mereka berdiri tertib hingga pagar sempurna terbuka. Sembari mengepakkan tangan kanan ke langit, mereka masuk bersama-sama menjumpai Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh yang berdiri menunggu di halaman DPR Aceh.
Di bawah terik matahari yang langsung menyentuh kulit, percakapan antara TRA dan Abdullah Saleh berlangsung. Percakapan itu tidak berlangsung lama. Sekretaris TRA kemudian memberi sebuah map berisi petisi kepada Abdullah Saleh.
“Saya menerima petisi ini untuk diberikan kepada pimpinan DPR Aceh,” kata Abdullah Saleh singkat dihadapan ribuan massa TRA.
Dalam petisi atau surat perjanjian resmi itu tertulis, TRA meminta kepada DPRA dan Gubernur Aceh agar serius dan komit dalam menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki, khususnya pasal 3.2.6 MoU Helsinki secara tuntas. Penyelesaian Komisi Bersama Perjanjian Klaim selambat-lambatnya per 31 Desember 2016.
Apabila sampai pada saat itu DPRA dan Gubernur Aceh tidak melaksanakan Pembentukan Komisi Bersama Perjanjian Klaim, maka TRA tidak ikut serta dalam Pemilihan Umum Kepada Daerah 2017.
“Allahu Akbar!” teriak massa TRA usai Abdullah Saleh menerima petisi pihaknya. Satu per satu massa TRA kemudian menyalami Ketua Komisi I DPR Aceh tersebut sembari meninggalkan gedung DPR Aceh. []
Abd Hadi F