Maraknya Pendangkalan Akidah, HMJ HPI Adakan Diskusi

Sumberpost.com | Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam (HMJ HPI) menyelenggarakan Diskusi Publik di Ruang Kuliah Umum (RKU) lantai II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-raniry, Kamis (05/03/2015).

Acara yang mengusung tema Peran Mahasiswa Tehadap Pendangkalan Aqidah dan Penistaan Agama di Aceh ini bertujuan untuk mencegah pendangkalan aqidah dan untuk memperteguh iman di kalangan mahasiswa dan pemuda Aceh.

Perwakilan Polda Aceh, Ruslan Syafe’i mengatakan, pendangkalan aqidah di Aceh marak terjadi pasca bencana tsunami tahun 2004 silam. Saat itu, mulai beredar kitab-kitab Injil yang diterjemahkan dalam bahasa Aceh, brosur-brosur, dan mainan-mainan yang berbau kristen dan berlogo Yesus.

Sementara itu, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Syukri Yusuf menuturkan, sistem hukum yang berlaku di Indonesia masih sangat lemah dalam menangkap oknum-oknum yang menistakan agama Islam. Oknum-oknum yang di anggap bersalah, tidak di tindak lanjuti  selama tidak bertentangan dengan NKRI.

“Ternyata di negara Indonesia ini, selama tidak mengancam stabilitas nasional dan keutuhan NKRI, bagi aturan Indonesia itu tidak masalah”, ungkapnya.

Pandangan Syukri, pemuda Islam sekarang sangat membela Islam dan tidak membiarkan Islam di lecehkan, tetapi tidak di imbangi dengan membina diri sendiri oleh ilmu yang bersifat keislaman.

Elsa Isnanda | Foto : Ulfa Maghfirah