Masyarakat Punya Peran Turunkan Angka Korupsi

Sumberpost.com | Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK saja, karena dalam undang-undang pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab seluruh warga Indonesia.

Dikatakan Adnan, semakin banyak warga yang terlibat dalam mengawasi tindakan korupsi akan berdampak pada menurunnya aktivitas korupsi yang dilakuan pejabat Negara.

“Sekarang saya rasa semuanya punya handphone, jadi bisa selalu standby untuk bisa memotret apapun bentuk pelanggarannya,” ujar Adnan dalam kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Rabu (30/9/3015).

Pihak KPK juga telah membuat sebuah media yang mengkampanyekan melawan korupsi, yaitu kanal KPK. Media ini juga menampung laporan masyarakat tentang kasus korupsi.

“Bukan itu saja, semua bentuk partisipasi warga terkait anti korupsi itu juga kita ada lombanya,” katanya.

Dalam kegiatan itu ia berharap kepada semua pihak untuk tidak sungkan-sungkan melapor setiap tindakan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah. Ia mengatakan, akan melindungi setiap pelapor sesuai dengan undang-undang yang berlaku. []

Ghasyia MZ