Pengusaha Kapal Nelayan Ancam Jual Kapal

Sumberpost.com | Banda Aceh – Pengusaha kapal nelayan mengancam bakal menjual kapalnya apabila pemerintah tidak segera mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Salah satu pengusaha kapal nelayan di Lampulo, Abu Bakar mengatakan biaya yang di keluarkan nelayan saat melaut dengan hasil yang di dapat sudah tidak mendatangkan keuntungan lagi, dan keadaan itu di perparah dengan Perpres 191.

“Kami nggak sanggup lagi membiayai, ini satu kapal paling sedikit 35 orang. Pemerintah daerah harusnya mikir ekonomi rakyat. kapal kami terpaksa harus jual, kami nggak sanggup isi BBM lagi,” aku Abu Bakar kepada wartawan, Rabu (4/3/2015) di gedung DPR Aceh.

Ia mengatakan, sudah ada seratusan unit kapal yang bakal di jual. Alasannya, karena nelayan sudah tidak sanggup melaut lagi. Di katakan Abu, sekali melaut perlu minyak paling banyak tiga ton satu kapal.

“Tapi kalau sekarang tiga ton itu tidak cukup untuk cari ikan, malahan kami nombok. Ini kapal punya saya dan kawan saya mau jual semua ke pemerintah daerah. Kalau masalah harga itu terserah pemerintah daerah,” tandasnya.

Dengan kenaikan BBM saat ini, Ia mengaku merugi, apalagi dengan adanya peraturan non subsidi untuk kapal di atas 30 GT. “Kami mengeluh sekarang. Sebelumnya kami sudah buat aksi mogok, hingga sekarang kami masih mogok, nggak sanggup beli.”

Untuk sekali melaut, kata Abu, butuh biaya hingga Rp 70-an juta. Di laut paling lama 20 hari dan keluar modal untuk isi BBM, uang belanja Anak Buah Kapal (ABK), dan kasih pinjaman keluarga ABK.

Abdul hadi firsawan