Polda Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Sumberpost.com | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menangkap empat tersangka pencurian sepeda motor yang selama ini beraksi di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Hal tersebut diungkapkan Direskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Lingke, Banda Aceh, Jum’at, (29/4/2016).

“Menurut pengakuan, mereka telah mencuri sebanyak 16 kali di kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh, mereka juga melakukan aksi ada yang di perumahan biasa, ada yang di universitas dan di rumah sakit,” sebut Kombes Nurfallah.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika Dit Reskrimum Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curanmor roda dua pada Senin, 25 April 2016 lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Mendengar informasi tersebut, personel Reskrimum Polda Aceh langsung terjun ke lapangan untuk mengejar pelaku, alhasil petugas berhasil meringkus dua tersangka yaitu Pria berinisial IG (36 tahun) dan Pria berinisial JF (37 tahun).

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian membekuk RD (40 tahun) dan LS (28 tahun) ditempat terpisah dalam waktu yang sama.

Tim kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk melacak penadah barang curian tersebut dan berhasil menciduk SI (43 tahun), RP (24 tahun), AM (26 tahun), dan SA (30 tahun).

“Mereka melakukan pencurian dengan berbagai modus, pertama mereka menggunakan kunci letter T,” ungkap Kombes Nurfallah. “Hingga saat ini kita sudah mengamankan barang bukti sebanyak tujuh becak motor dan lima sepeda motor,” katanya lagi. []

Magang: Muhammad Fadhil