UIN Ar-Raniry Bentuk Jejaring Anti Narkoba

Sumberpost.com | Banda Aceh – UIN Ar-Raniry bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membentuk Jejaring Anti Narkoba pada Kamis (1/9/2016) di Ruang Sidang Rektor UIN Ar-Raniry.

Pembentukan Jejaring Anti Narkoba difasilitasi oleh Pusat Studi Kebencanaan dan Penanggulangan Narkoba (PSKPN) UIN Ar-Raniry. Usai pembentukan, mahasiswa yang menjadi kader di Jejaring Anti Narkoba menjalani pelatihan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Diperkirakan Kepala BNNP Aceh, Armensyah Thay baru UIN Ar-Raniry yang membentuk pusat studi penanggulangan narkoba. “Kami melihat UIN sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba di kampus, ke depan juga akan kita lakukan kerjasama dengan kampus-kampus lain,” ujar Armensyah Thay.

Menurutnya, Jejaring Anti Narkoba harus dibentuk karena Indonesia sudah berstatus darurat narkoba dan Aceh merupakan salah satu jalur masuknya barang haram tersebut. BNN berharap peserta pelatihan Jejaring Anti Narkoba menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba.

Armensyah menuturkan, jika ada masyarakat yang terjerumus narkoba, diharapkan untuk melapor ke BNN, agar dibantu fasilitasi melakukan rehabilitasi secara gratis, karena jika tertangkap aparat keamanan akan diproses secara hukum.

Sementara itu, Ketua PSKPN UIN Ar-Raniry, Baharuddin menyatakan, Jejaring Anti Narkoba di lembaga pendidikan seperti UIN Ar-Raniry merupakan legalitas, sebagai upaya tindaklanjut dari kerja sama UIN Ar-Raniry dengan BNNP Aceh.

“Salah satu butir dari naskah MoU tersebut adalah melakukan pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan kampus, kegiatan pembentukan jejaring anti narkoba di UIN Ar-Raniry ini merupakan suatu langkah untuk menyelamatkan generasi muda khususnya Aceh,” kata Baharuddin.

Ia menambahkan, materi tentang pencegahan narkoba akan diperjuangkan menjadi kurikulum atau menjadi satu matakuliah umum di UIN Ar-Raniry. [Rilis]

Ilustrasi: internet