Wartawan Harus Perhatikan Kode Etik Ketika Meliput Kasus Kekerasan

Sumberpost.com | Banda Aceh – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) gelar workshop jurnalistik bertajuk Meliput Kasus Perempuan dan Anak Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers pada Sabtu (21/5/2016) di Aula BKKBN Aceh.

Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, akhir-akhir ini di Indonesia sedang marak terjadi kasus kekerasan pada anak dan perempuan, dan wartawan yang meliput kasus tersebut, tidak boleh mengesampingkan Kode Etik Jurnalistik.

“Ketika terjadi kekerasan dan korbannya adalah anak-anak, maka wartawan tidak sepatutnya mewawancarai anak tersebut dan menyuruhnya untuk menceritakan ulang kejadian yang dialami, itu adalah revictimisasi dan membuat korban menjadi trauma,” ujar pria yang akrab di sapa Stanley ini.

Dikatakan Stanley, wartawan yang baik tidak melakukan revictimisasi kepada korban dengan memaksa mereka berbicara didepan kamera. Menurutnya, hal itu merupakan kejahatan dan Dewan pers punya hak untuk menindaknya.

Wwartawan harus memiliki moral dan memperhatikan kode etik ketika hendak menulis berita. Menurut Stanley, tulisan memiliki kekuatan yang lebih besar dari bom atom, karena tulisan bisa menginspirasi dan juga bisa menghancurkan.

Workshop jurnalistik ini dihadiri oleh 45 peserta perwakilan dari organisasi pers, jurnalis, aktivis perempuan dan anak, serta pers mahasiswa. []

Magang: Maulidar Agustina | foto: AHF