28 Desember 2012 Oleh admin Off

Gubernur Aceh: Enam Amanah Untuk Bupati Aceh Tengah

Setelah  melantik  Ir H Nasaruddin MM dan Drs.H. Khairul Asmara  sebagai Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Aceh Tengah  priode 2012-2017, di Aula Kantor Gubernur Banda Aceh, Zaini menekankan beberapa amanah penting yang harus dijalankan oleh kedua pasangan tersebut untuk memimpin Aceh Tengah dimasa akan datang  (27/12).  Point yang ditekankan Gubernur Aceh terhadap pasangan Nasaruddin dan Khairul Asmara adalah pertama, dalam enam bulan kedepan, kedua pasangan tersebut diminta menyiapkan RPJM yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan iklim investasi yang baik. RPJM Aceh Tengah harus merujuk kepada RPJM Aceh.

Kedua, kembangkan citra positif organisasi Pemerintah, sehingga masyarakat percaya dan berperan aktif mebangun Aceh Tengah yang lebih maju dan mandiri. Dan mewujudkan prinsip-prinsip pemerintah yang baik, seperti keterbukaan, bebas dari praktek korupsi, akuntabel dan tetrtib dalam segala hal.

Ketiga, dalam rangka mewujudkan system Pemerintah yang bersih dan transparan, Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan reformasi birokrasi. Bangun komunikasi efektif tapi tidak manipulative dengan legistatif. Upayakan pembahasan dan pengesahan APBK tepat waktu sehingga pembangunan setiap tahun dapat dimualai lebih awal.

Keempat, dalam rangka menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, peningkatan kapasitas aparatur agar terus ditingkatakan, jangan melakukan pengangkatan pejabat di lingkunga SKPK atas dasar hubungan personal, tapi angkatlah mereka yang meimiliki kapabilitas dan kopetensi yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kelima, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006  tentang Pemerintah Aceh, selain sebagai kepala pemerintah ditingkat Provinsi, Gubernur juga merupakan wakil Pmerintah Pusat di daerah. Gubernur memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhada penyelenggara Pemerintah di Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan itu, Zaini berharap bisa membina komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Aceh sehingga dapat merancang dan mensinergikan pembangunan kearah yang lebih baik.

Keenam, Sejak dilantik hari ini, pasangan bupati dan wakil Bupati bukan lagi milik partai pengusung, tapi sudah menjadi milik seluruh rakyat Kabupaten Aceh Tengah. Oleh sebab itu, saudara berdua harus mampu menyatukan semangat dan kebersamaan demi melaksanakan amanah rakyat, apalagi saudara Nasaruddin pernah berpengalaman sebagai Bupati di Aceh Tengan priode 2007-2012. Kami berharap, pada priode kedua ini, saudara dapat lebih lagi memacu pembangunan sehingga Kabupaten Aceh Tengah dapat tampil sebagai salah satu wilayah pemopang ekonomi Aceh di wilayah Tengah.

“Saya berharap agar pasangan Nasaruddin dan Khairul Asmara  tetap kompak selama memimpin wilayah Aceh Tengah. Jangan sampai perahu kebersamaan ini terpecah ditengah jalan.” Harapnya. [Mina]