BEM Tarbiyah Minta Ajudan Walikota Dipecat
Banda Aceh – Terkait berita tentang ajudan Walikota Banda Aceh tertangkap mesum dengan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Aceh berapa waktu lalu, BEM Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh mengajukan tuntutannya, Senin (22/4).
Ketua BEM fakultas tersebut, Muhammad Sufri dalam siaran pers nya mengatakan, kabar itu sudah menjadi bahan bacaan hampir semua masyarakat aceh, walau hanya di dunia maya namun terlihat bahwa pelaksanaan syariat islam “Tumpul di Atas”.
“Terkait pencopotan Jabatan Danton Satpol PP/WH oleh Kepala Satpol PP Banda Aceh tersebut, terkesan untuk menghilangkan power agar kasus ini mudah diselesaikan. Dan ini seharusnya sudah menjadi kewajiban pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan juga pelajaran kepada semua elemen masyarakat Aceh,” ungkapnya Sufri.
Pihaknya mendesak Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin agar segera memecat Ajudannya dan memberikan Sanksi yang seberat-beratnya. Karena ini terkait dengan harga diri Kota Banda Aceh yang dikenal dengan Bandar Wisata Kota Islami.
“Segera pecat dan adili Kepala Satpol PP yang salah menggunakan fungsi dari jabatannya sebagai Aparat Penegak Hukum. Karena sudah membebaskan tersangka mesum tanpa ada proses sedikitpun, dan juga telah menghilangkan barang bukti,” tambahnya.
Selain itu ia juga mengharap Danton Ismail Ahmad dikembalikan jabatannya seperti sedia kala dan mengapresiasi kinerjanya selama ini. “Kami juga mendesak mahasiswi yang terlibat diberi sanksi yang pantas karena telah mencoret almamater kampus tersebut,” pungkas Sufri. [rm]
hidup mahasiswa…kita sebagai generasi jng pernah memaikan jabatan sewenang-wenangnya….tu ajudan tetap di hukum cambuk…seperti hal y masyarakat jelata seperti kita…mentang ajudan walikota gk di hukum…
mana keadilan diseuramoe aceh kita…maleee teuh tadeungoe kasus2 model nyan….