LPSK : Banyak Ingat Kekerasan HAM
Sumberpost.com | Banda Aceh – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengajak masyarakat untuk mengingat banyaknya peristiwa kekerasan HAM yang terjadi di Indonesia.
Hal itu, katanya, agar hak korban dapat terpenuhi dan pemerintah lebih mempunyai komitmen untuk mewujudkannya.
“Sampai saat ini banyak dari korban kekerasan yang belum mendapatkan hak itu,” katanya dalam diskusi Sejarah, Budaya dan Kekerasan, di Kampus Muharram Journalism Collage, Jumat, 11 Oktober 2013.
Beberapa hal yang seharusnya didapatkan oleh korban, seperti layanan medis psikologi dan ganti rugi yang timbul belum lagi terpenuhi. “Itu hak-hak korban yang seharusnya diwujudkan.”
Rizki Alfi Syahril, penanggung jawab kegiatan menyebutkan, kegitan yang digagas beberapa lembaga yang peduli akan isu HAM tersebut bukanlah untuk mengungkit kejadian masa lalu.
“Ini sebagai bentuk refleksi bahwa telah terjadi pelanggaran, dan ini harus diselesaikan, sehingga hak-hak masyarakat bisa dipenuhi, yakni hak mendapat keadilan, dan ini juga menjadi cermin untuk waktu yang akan datang agar tak terjadi lagi peristiwa serupa,” ujarnya.
Menurut Rizki, kegiatan yang akan berlangsung selama bulan Oktober 2013 ini, juga sebagai upaya mendorong legislatif untuk segera mengesahkan qanun KKR.
Selain diskusi, dalam acara tersebut juga diputar film documenter tentang peristiwa G30S berjudul Jembatan Bacem. Film yang berlayar di Solo, Jawa Tengah, tersebut, berkisah tentang tragedi pembantaian orang PKI di jembatan bacem.
“Ini sebagai cermin bagi kita. Manusia harus menghormati hak orang lain supaya tidak ada yang menjadi korban,” kata Abdul Haris.[Rel]