7 November 2013 Oleh Redaksi Off

Hutan Indonesia Bukan Mesin Penghasil Uang

Sumberpost.com – Korupsi sudah menjalar di semua lini di negeri ini. Mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi juga tidak membuat jera pejabat tiga lembaga tersebut. Tanpa rasa takut dan malu, praktik korupsi terus terjadi.

hutanDi sektor industri, korupsi tidak hanya terjadi di sektor pertambangan yang kasat mata bergelimangan dengan uang. Sektor lain juga kerap dijadikan lahan untuk korupsi seperti pekerjaan umum dan pengadaan barang. Namun, ada satu sektor industri lain yang juga tidak bisa terhindar dari korupsi yaitu kehutanan.

Kemarin, aktivis Human Right Watch Andreas Harsono memaparkan praktik korupsi yang terjadi di sektor kehutanan. Sejak 2004 lalu, kerugian negara yang timbul akibat korupsi di sektor kehutanan mencapai Rp 200 triliun. Tiap tahunnya, korupsi di sektor ini mencapai angka Rp 22 triliun. Berdasarkan catatan Kementerian Kehutanan pada Agustus 2011,  potensi kerugian negara akibat izin pelepasan kawasan hutan di tujuh provinsi di Indonesia hampir Rp 273 triliun. Kerugian negara tersebut timbul akibat pembukaan 727 unit perkebunan dan 1.722 unit pertambangan yang dinilai bermasalah.

Provinsi Kalimantan Tengah merupakan yang terbesar dalam penyumbang korupsi di sektor kehutanan yaitu Rp 158 triliun. Jumlah itu lebih besar dibandingkan dengan provinsi lainnya, seperti Kalimantan Timur yang nilainya diduga mencapai Rp 31,5 triliun, Kalimantan Barat sebesar Rp 47,5 triliun, dan Kalimantan Selatan mencapai Rp 9,6 triliun. Data di atas sudah membuka mata kita bahwa korupsi di sektor kehutanan tidak kalah mengerikan dibandingkan korupsi di sektor lain.

KPK juga masih jarang membongkar kasus korupsi di sektor kehutanan. Korupsi di sektor ini yang pernah ditangani KPK antara lain kasus korupsi perizinan kehutanan yang dilakukan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Indonesia adalah negara yang kaya dengan hutan dan juga hasil hutan. Karena itu, tidak heran apabila banyak pihak yang tergiur untuk melakukan korupsi di sektor kehutanan. Kekayaan hutan Indonesia ibarat mesin Anjungan Tunai Mandiri yang selalu bisa mengeluarkan uang. Cara yang paling sering dilakukan adalah dengan mengobral konsesi hutan dan izin usaha pertambangan. Dua cara ini yang bisa menyedot uang dalam jumlah besar.

Pemerintah daerah punya peranan besar dalam kasus korupsi di sektor kehutanan. Karena, konsesi hutan dan izin usaha pertambangan dikeluarkan oleh kepala daerah. Biasanya, kepala daerah bekerjasama dengan aparat keamanan setempat dalam menjarah hutan. Masih segar dalam ingatan kasus seorang polisi di Papua yaitu Labora Sitorus yang punya rekening Rp15 triliun. Uang tersebut diduga didapat Labora dari praktik penebangan hutan ilegal.

Hutan punya peranan penting terhadap masa depan negeri ini. Tanpa hutan, bencana akan terus menerjang seperti banjir bandang. Karena itu, sudah saatnya menghentikan praktik korupsi di sektor kehutanan. KPK harus turun tangan. Jangan biarkan hutan negeri ini menjadi mesin penghasil uang untuk kelompok-kelompok tertentu.  [Editorial di portalkbr.com]