Ini Janji yang Belum Direalisasikan Pada MoU Helsinki
Sumberpost.com | Banda Aceh – Wakil Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Fakhrurrazi mengatakan, pemerintah pusat belum sepenuhnya merealisasikan janji yang telah disepakati ketika penandatanganan MoU di Helsinki dalam rangka perdamaian Aceh-RI.
Beberapa janji yang belum direalisasikan tersebut menurut Fakhrurrazi diantaranya ialah memberikan tanah kepada semua korban konflik sesuai dengan undang-undang pertanahan, rumah dhuafa, serta menyelesaikan sengketa perbatasan Aceh dan Sumatra Utara.
“Ini merupakan utang pemerintah untuk rakyat Aceh yang mesti kita bicarakan bersama,” kata Razi dalam Dialog Daerah yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry di Ruang Sidang Rektor I kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry pada Kamis (27/8/2015) pagi tadi.
“Nah dengan adanya Dilog seperi ini kita dapat memberikan pertimbangan ke Pemerintah Pusat serta mampu melihat secara general perdamaian Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun ini,” sambungnya.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Farid Wajdi berharap agar kedepannya jangan ada lagi konflik yang terjadi di Aceh seperti yang pernah terjadi saat konflik dulu. []
Ghasyia MZ