Perempuan Dalam Islam
Agama islam menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita. Namun dulu pada zaman jahiliyah, anak perempuan merupakan aib sehingga perempuan harus dibunuh hidup-hidup oleh orang tuanya sendiri pada masa itu.
Hingga Nabi Muhammad SAW mengajarkan Islam kepada umatnya, perempuan dijunjung tinggi harkat dan martabatnya.
Seiring waktu berjalan, berbagai pandangan mengenai perempuan terus bermunculan. Mulai dari perempuan harus berada di rumah, mengabdi kepada suami, dan hanya mengasuh anak-anaknya saja, hingga ada yang berpendapat bahwa perempuan harus ikut berperan aktif dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan bebas melakukan sesuai dengan haknya.
Didalam ayat al quran ataupun hadis Nabi, terkandung nilai-nilai yang menjadi petunjuk bagi kehidupan, antara lain nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan. Laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan perannya.
Dalam agama Islam juga timbul perbedaan pandangan tentang gender. Nabi Muhammad SAW, datang membawa ajaran yang menempatkan wanita pada tempat terhormat dan setara dengan laki-laki. Ayat al quran yang menjelaskan wanita dan laki-laki sejajar kedudukannya adalah surah An-nahl ayat:97 yang artiya, “Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka akan kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari pada apa yang telah mereka lakukan.”
Siapapun yang beriman dan beramal shaleh akan mendapat ganjaran yang sama atas amalnya. Dalam konteks ini, laki-laki tidak boleh melecehkan wanita, bahkan menindasnya.
Soal peran sosial dalam masyarakat tidak ada dalam al quran yang melarang perempuan untuk aktif dalam bersosial. al quran dan Hadist banyak mengisyaratkan kebolehan perempuan aktif menekuni berbagai keterampilan.
Laki-laki dan perempuan antara satu dengan lainnya secara biologis dan saling memerlukan, dengan demikian antara satu dengan yang lain masing-masing mempunyai peran. Bisa jadi dalam satu peran dapat dilakukan oleh keduanya.
Seperti pekerjaan kantoran, tetapi dalam peran-peran tertentu hanya dapat dijalankan oleh satu jenis saja seperti, hamil dan menyusui anak, peran ini hanya dapat diperankan oleh wanita. Di lain pihak ada juga peran tertentu yang lebih tepat diperankan oleh laki-laki seperti pekerjaan yang memerlukan tenaga.
Allah akan memberi penghargaan yang sama dan setimpal kepada manusia dengan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan atas semua amal yang dikerjakannya.
Penulis bernama Eliza Rahmi, mahasiswa Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry