Mahasiswa Minta Qanun Tata Ruang Dijadikan Prioritas

Sumberpost.com | Banda Aceh – Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pro-Geram melakukan unjuk rasa, menuntut agar Pemerintah Aceh menjadikan qanun tata ruang sebagai prioritas pada 2016 dengan memasukkan nomenklatur Kawasan Ekosistem Leuser.

Aksi tersebut dilangsungkan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu (24/2/2016). Dalam aksi itu, belasan mahasiswa membawa sejumlah poster mengenai Kawasan Ekosistem Leuser.

Awalnya, peserta aksi berunjuk rasa di depan pagar Gedung DPR Aceh. Setelah bernegosiasi, akhirnya pagar dibuka aparat keamanan gedung tersebut. Koalisi Mahasiswa Pro-Geram kemudian menyampaikan aspirasinya kepada anggota Komisi II DPR Aceh di pelataran gedung tersebut.

Juru bicara Koalisi Mahasiswa Pro-Geram, Crisna Akbar menyampaikan beberapa tuntutan kepada anggota Komisi II DPR Aceh, diantaranya memasukkan nomenklatur Kawasan Ekosistem Leuser, wilayah tata kelola hutan adat, serta jalur evakuasi bencana kedalam qanun tata ruang Aceh.

“Kami juga menuntut agar DPR Aceh memasukkan wilayah tata kelola hutan adat kedalam qanun tata ruang Aceh,” kata Crisna dihadapan anggota Komisi II DPR Aceh, Sulaiman Ary.

Sementara itu, Sulaiman Ary menyatakan, akan meneruskan tuntutan mahasiswa terhadap qanun tentang Kawasan Ekosistem Lauser kepada badan legislasi DPR Aceh.

Sulaiman berujar, hutan Lauser selama ini menjadi paru-paru dunia yang patut di jaga. Pemerintah Aceh, ujarnya, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar paham dengan aturan yang berlaku pada Kawasan Ekosistem Lauser.

“Kami terima laporan, kalau masyarakat sudah mencaplok lahan di Lauser, sebenarnya itu kan tidak boleh. Ada tanaman coklat masyarakat yang di tanam di sana, jadi tanaman coklat itu di tebang karena berada di kawasan hutan lindung. []

Abd Hadi F