Walhi Aceh dan Prodi Sosiologi Agama Jalin Kerja Sama
Sumberpost.com | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menjalin kerja sama dengan Program Studi (Prodi) Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry, pada Selasa (11/10/2016).
Di Kantor Walhi Aceh, Lambhuk, Banda Aceh, penandatanganan nota kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur dan Ketua Prodi Sosiologi Agama UIN Ar-Raniry, Muhammad Sahlan.
Kerjasama tersebut dilaksanakan untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dalam rangka mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup dari berbagai ancaman.
Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan, dalam rangka kampanye pelestarian lingkungan hidup, Walhi membutuhkan mitra strategis dari kalangan perguruan tinggi seperti UIN Ar-Raniry.
Diharapkan dari kerja sama tersebut, dapat memperkuat program penelitian dan kajian berbasis isu lingkungan. “Walhi tidak memiliki resource yang mumpuni dalam bidang penelitian, yang dilaksanakan selama ini lebih fokus pada kegiatan yang berbasis aksi. Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat mengisi bidang penelitian dan kajian,” kata Muhammad Nur.
Selain kegiatan penelitian dan kajian, Direktur Walhi juga berharap mahasiswa Prodi Sosiologi Agama yang saat ini berjumlah 370 orang dapat berpartisipasi aktif bersama Walhi dalam berbagai kegiatan pelestraian lingkungan sebagai tenaga sukarelawan.
Sementara itu Ketua Prodi Sosiologi Agama UIN Ar-Raniry, Muhammad Sahlan mengatakan, saat ini UIN Ar Raniry memiliki beberapa mata kuliah yang bersinggungan langsung dengan isu lingkungan seperti mata kuliah Agama dan Ekologi, Sosiologi Bencana serta beberapa mata kuliah lain.
“Kami menyadari bahwa dengan mata kuliah saja tidak cukup, perlu adanya aksi kepedulian langsung dalam berbagai bentuk untuk menjaga lingkungan dari ancaman pengrusakan,” kata Sahlan.
Pada kesempatan itu, mahasiswa prodi Sosiologi Agama juga diberikan materi tentang upaya melestarikan lingkungan, disampaikan langsung oleh Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur. [Rilis]