Penyandang Disabilitas Ikut Simulasi Pilkada
Sumberpost.com | Banda Aceh – Sebanyak 51 penyandang disabilitas dari tunanetra, tunadaksa, tunarungu, dan tunagrahita mengikuti pelatihan pemilih pada Pilkada 2017 di Hotel Lading, Banda Aceh, Rabu (9/11/2016).
Penyandang disabilitas itu hadir dari berbagai daerah, diantaranya Banda Aceh, Aceh Besar, dan Lhokseumawe. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan beberapa pembicara, diantaranya Hendra Fauzi dari KIP Aceh dan Linda, penyandang disabilitas tunanetra.
Usai pemaparan materi tentang hak disabilitas dalam akses pencoblosan kepala daerah, penyandang disabilitas mengikuti simulasi pencoblosan kepala daerah. Simulasi digelar untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi para penyandang disabilitas saat menjalani proses pencoblosan.
Linda, penyandang disabilitas tunanetra yang menjadi pembicara acara tersebut mengatakan, akses disabilitas yang perlu diperhatikan diantaranya lokasi pencoblosan harus ramah kursi roda, pintu ruangan dan bilik suara juga harus ramah kursi roda.
Selain itu, disediakan kertas braile untuk tunanetra dan adanya pendampingan untuk tunanetra yang belum bisa membaca huruf braile, serta tunarungu harus didahulukan untuk pencoblosan karena difabel tersebut akan kesulitan jika harus menunggu dipanggil namanya.
kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Aceh. Panitianya juga berasal dari penyandang disabilitas sendiri.
Komisioner Bidang Sosialiasi dan Pendidikan Pemilih KIP Aceh, Hendra Fauzi mengatakan, penyelenggara pemilu akan menyiapkan alat untuk memudahkan disabilitas dalam mengakses dan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2017.
Berdasar pengalaman Pilkada sebelumnya, partisipasi penyandang disabilitas masih minim. Peserta pemilu juga minim menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi dan hak penyandang disabilitas.
“Isu-isu disabilitas tidak menjadi target dalam regulasi, kebijakan, penganggaran, dan rencana pembangunan,” kata Hendra.
Ia mengatakan, jika menjumpai proses pemilukada yang tidak ramah disabilitas, yang bersangkutan bisa melapor ke Panwaslih. []
Abd Hadi F | foto: KIP Aceh