26 November 2016 Oleh Abdul Hadi Off

Enam Tahun Terakhir, 38 Orang Meninggal Akibat Tambang Ilegal

Sumberpost.com | Banda Aceh – Kepala Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Muhammad Nasir mengatakan, sejak 2011-2016 sudah 38 orang meninggal akibat pertambangan emas ilegal di Aceh.

Hal ini disampaikan dalam diskusi dan kuliah umum bertema Dampak Kegiatan Pertambangan bagi Lingkungan di Kampus Muharram Journalism Collage, Banda Aceh, pada Jumat (25/11/2016).

“Yang menjadi korban adalah masyarakat biasa yang bekerja pada cukong (pemilik fasilitas tambang). Dan mirisnya lagi, mereka yang menjadi korban tidak akan diselamatkan, karena dianggap sebagai tumbal agar perusahan terus mendapatkan keuntungan,” ujar Nasir.

Lanjutnya, zat merkuri dari proses pengolahan tambang emas dapat membahayakan para warga. Selain merusak sel saraf otak, racun yang dihasilkan merkuri dapat menyebabkan cacat fisik pada janin.

Ia berharap, media sebagai sarana penyebar informasi bisa agar lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya merkuri.

Sementara Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan, pertambangan ilegal di Aceh dalam kurun waktu dua tahun mampu menghasilkan keuntungan 1,1 triliun rupiah. Dan keuntungan itu seharusnya menjadi pendapatan daerah.

“Para cukong dari Cina Malaysia dan Tiongkok. Mereka membayar warga yang bekerja kisaran 200-400 ribu rupiah per hari, tanpa asuransi keselamatan kerja,” katanya.

Askhalani melanjutkan, tambang ilegal tidak hanya melibatkan pengusaha luar dan masyarakat setempat, tetapi para pejabat dan penegak hukum daerah yang ikut bermain didalamnya.

Karenanya, tambang ilegal sulit dihentikan.

Kepala Seksi Penyiapan Wilayah dan Konservasi Pertambangan Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Aceh, Said Faisal mengatakan, masyarakat yang membeli hasil pertambangan yang tidak memiliki izin, dapat dipidanakan 10 tahun penjara.

“Pertambangan di Aceh tidak mesti dihindari, yang penting sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. Karena hanya dengan cara ini, dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalisir,” ujar Faisal. []

Sara Masroni | Foto: Rismayanti