27 April 2017 Oleh Abdul Hadi Off

Dialihfungsikan, Mahasiswa Akademi Kesehatan Aceh Utara Yasinan

Sumberpost.com | Lhokseumawe – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akademi Kesehatan Aceh Utara adakan yasinan dan doa bersama di halaman kampus tersebut, Kamis (27/04/2017).

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas keputusan Pemerintah Aceh Utara mengalihfungsikan Akademi Kesehatan Aceh Utara menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan.

Koordinator aksi Ulul Azmi yang juga mantan Ketua BEM Akademi Kesehatan Aceh Utara mengatakan, kegiatan berupa yasinan dan doa bersama dilakukan agar Pemerintah Aceh Utara terbuka hatinya untuk mengkaji ulang keputusan mengalihfungsikan kampus tersebut menjadi UPTD.

“Segala cara telah kami lalukan mulai demonstrasi hingga galang koin, hari ini kami mengadakan yasinan dan doa bersama agar Allah membuka hati nurani pemimpin kita untuk mengkaji ulang keputusan yang kami anggap tidak pro terhadap pendidikan di Aceh Utara,” ujar Azmi melalui siaran pers yang diterima sumberpost.com.

Menurutnya, mahasiswa tidak akan lelah mengadakan berbagai aksi menuntut keberlangsungan proses belajar-mengajar di Akademi Kesehatan Aceh Utara sebagai institusi pendidikan yang harus tetap berdiri kokoh.

“Sungguh disayangkan, kami tidak bisa membayangkan bagaimana nasib Aceh Utara kelak kalau institusi pendidikan saja harus ditutup, kami akan tetap memperjuangkan tuntutan kami yaitu merger dengan Kemenristekdikti atau Kemenkes,” ujar Azmi yang juga pengurus Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Aceh.

Ia menambahkan, pada acara yasinan dan doa bersama tersebut dipimpin oleh ustadz Abdurrahman dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara. MPU sendiri juga turut bersuara agar Akademi Kesehatan Pemerintah Aceh Utara tidak ditutup atau dialihfungsikan menjadi UPTD.

Azmi juga berharap agar Pemerintah Aceh Utara mendengar keinginan mahasiswa agar proses belajar mengajar di kampus tersebut berlangsung sebagimana mestinya dan Pemerintah Aceh Utara mengabulkan permintaan mahasiswa untuk memilih opsi merger dengan Kemenristekdikti atau Kemenkes. [Rilis]