10 Oktober 2017 Oleh Redaksi Off

Menteri Agama RI Buka Pentas PAI 2017

Sumberpost.com | Banda Aceh – Pentas Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Nasional ke VIII tahun 2017 resmi dibuka di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (9/10/2017) malam.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan rapai oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam pembukaan rangakain ajang dua tahunan itu, panitia menyuguhkan berbagai atraksi yang memukau penonton, di antaranya yaitu penampilan kolosal yang mengkolaborasikan tarian rapai geleng dengan rapai pase dan penampilan Marching Band Gita Handayani.

Seremoni pembukaan ini kemudian ditutup dengan defile oleh para kontingen di seluruh Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Pentas PAI ini merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia secara umum.

Dengan adanya kegiatan ini, para orang tua pelajar di semua jenjang akan mengetahui bagaimana bakat, minat dan keterampilan anak-anaknya di bidang agama Islam.

Pentas PAI ini juga kebutuhan guru yang mengajar di sekolah untuk mengetahui bagaimana tingkat ketuntasan dan kecapaian proses pendidikan agama Islam yang selama ini dilakukan.

“Ini juga kebutuhan kita sebagai penyelenggara, aparatur pemerintah dan pembentuk legislasi kebijakan pendidikan untuk mengetahui perkembangan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan agama Islam secara nasional,” kata Lukman Hakim.

Sementara, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengajak seluruh kontingen untuk mempromosikan Aceh di daerah masing-masing saat pulang nanti, bahwa Aceh sekarang aman dan damai.

“Bahkan kalau boleh berlebihan sedikit, Aceh sekarang lebih aman dan nyaman dari provinsi lainnya,” kata Irwandi.

Irwandi juga mengajak seluruh para tamu di berbagai daerah di Indonesia untuk mengunjungi sejumlah objek-objek wisata di Aceh.

“Aceh memiliki sangat banyak tempat wisata, jika (peserta) ada waktu senggang kita berharap untuk mengunjunginya dan sampaikan pada orang luar bahwa Aceh aman,” ujarnya. []

Muhammad Fadhil