Simpang Siur Masa DO

Sumberpost.com | Banda Aceh – Terjadi kontroversi pada tenggat masa studi maksimum bagi mahasiswa UIN Ar-Raniry. Hal ini dikarenakan batas semester yang harus diselesaikan mahasiswa Srata – 1 (S-1) tercantum dalam portal mahasiswa selama 10 semester saja. Sedangkan mahasiswa hanya mengetahui batas maksimalnya 14 semester atau selama 7 tahun.

Salah satu mahasiswa Fakultas Tarbiah dan Keguruan, Huswatun Hasanah menyampaikan kekecewaannya pada pihak kampus yang tidak mensosialisasikan hal tersebut. Ia juga mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap senior yang sudah melewati masa studi selama lima tahun.

“Terjadi simpang siur informasi dan problema mendalam bagi mahasiswa UINAR sendiri,” timpal Uswah.

Mengenai hal itu, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Syarifuddin mengatakan bahwa peraturan akademik mengenai masa kuliah itu belum berubah. Karena pihak kampus tetap mengikuti peraturan pemerintah dan Dikti.

“Maksimal menyelesaikan masa studi itu 14 semester. Di portal bisa jadi dibuat 10 semester agar mahasiswa kita bek lalee (jangan lalai),” Ungkap Syarifuddin.

Di sisi lain terkait portal mahasiswa, staff akademik Fakultas Adab dan Humaniora, Abzari Jafar, menjelaskan bahwa portal mahasiswa kampus setempat masih belum rampung seutuhnya. Ke depannya akan dilakukan pembaharuan seperti menambahkan fitur pengajuan surat aktif kuliah.

“Batas akhir atau selama-lamanya mahasiswa menyelesaikan studi selama 14 semester sedangkan normalnya itu 10 semester. Di atas 10 semester itu banyak konsekuensinya seperti perubahan akreditasi kita,” Tegas Abzari di ruang akademik fakultas setempat, Rabu (14/3/2018).

Abzari juga menyampaikan bahwa serangkaian peraturan kampus dapat dibaca di buku panduan akademik yang telah diberikan kepada mahasiswa. Ia juga sangat menyayangkan bahwa buku yang sangat penting ini tidak dibaca bahkan diabaikan oleh mahasiswa. Padahal jelas termaktub dalam buku panduan akademik tahun 2016 – 2017 pada halaman 34 mengenai masa studi mahasiswa.

“Apabila mahasiswa ingin lebih update mengenai informasi masa studi ini, mahasiswa UINAR juga dapat membacanya di buku panduan akademik edisi terbaru yaitu buku yang bersampul biru mengenai akademik kampus tahun 2017-2018. Pada halaman 26 buku ini tertera bahwa mahasiswa dapat menempuh masa studi dalam waktu kurang dari 8 semester dan selama-lamanya 14 semester,” jelas dia.[rsk]

Nura Usrina