Mahasiswa Wajib Cek Status Kemahasiswaan di Forlap Dikti

Sumberpost.com | Banda Aceh – Seluruh mahasiswa wajib mengecek status keaktifannya sebagai mahasiswa di Forlap Dikti. Hal ini diharuskan guna memastikan data dirinya sebagai mahasiswa telah terdaftar di pusat.

Adapun cara mengeceknya ialah dengan membuka laman browser, dan memasukkan pranala https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa. Lalu mahasiswa dapat memilih universitasnya, program studi, NIM, serta memasukkan kode pengaman yang tertera.

Terkhusus mahasiswa UIN Ar-Raniry, Kepala ICT Centre kampus setempat, Ghufran Ibnu Yasa menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pelaporan ulang seluruh mahasiswa UIN dengan batas waktu terakhir tanggal 10 April 2018.

“Sedang kami lapor ulang semua mahasiswa UIN dari leting 2014 sampai yang terbaru. Ada beberapa fakultas yang sudah selesai dilapor seperti Fakultas Saintek, sedangkan yang lain masih dalam proses pengerjaan,” ungkap Ghufran di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2018).

Ghufran juga berharap, seluruh mahasiswa UIN telah mengisi data profil pribadi dengan baik, benar, dan teliti.

“Dari dulu sudah kami imbau untuk memperbaiki profil siakad, semoga saja tidak ada lagi yang salah. Apabila masih ada yang salah di jenis kelamin misalnya, maka si mahasiswa yang bersangkutan perlu meyerahkan 9 dokumen yang diperlukan, seperti akte kelahiran, ijazah, dll,”

Nantinya, apabila mahasiswa sudah terdata aktif di sebuah universitas dan telah mencapai minimal 80 sks, ia akan mendapatkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). PIN ini berfungsi untuk memudahkan penulusuran ijazah dan mempersempit ruang gerak pemalsuan ijazah. [fan]

Nura Usrina