Himapi Gelar Diskusi Fenomena Prostitusi Online
Sumberpost.com | Banda Aceh – Kasus prostitusi online sedang hangat diperbincangkan, Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Islam (Himapi) UIN Ar-Raniry menggelar diskusi publik bertema Menguak Tabir Fenomena Prostitusi Online di Aceh di Aula Pascasarjana Kampus setempat pada Kamis (19/4/2018).
Diskusi ini menghadirkan beberapa tokoh seperti Rektor UIN Ar-Raniry, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Ketua Prodi HPI, Direktur Katahati Institute dan beberapa tokoh lainnya. Dan juga turut diikuti oleh sejumlah aktivis kampus dari Dema UIN Ar-Raniry, BEM Universitas Syiah Kuala, BEM Universitas Serambi Mekkah (USM) dan BEM Universitas Muhammadiyah.
Rektor UIN Ar-Raniry, Farid Wajdi Ibrahim mengatakan, penumpasan syariat Islam seperti gelombang di laut. Hempas satu, datang lagi yang lain.
“Persoalan saat ini adalah tentang siapa yang masuk ke Aceh memback-up prostitusi online untuk menghancurkan syariat Islam, bukan tentang polisi yang sudah menangkap lalu melepaskan kembali pelaku,” katanya dalam diskusi publik.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Khairul mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengungkap fenomena ini semaksimal mungkin, kasus terbaru pelakunya tidak dijerat karena tidak cukup bukti.
“Tim kami akan bersihkan tuntas kasus prostitusi online di Aceh,” ungkapnya tegastegas.
Di samping itu, Aktivis Perempuan yang juga merupakan Direktur Katahati Institute Raihal Fajri mengatakan, seharusnya hukuman diberikan kepada kedua pihak, psk dan pengguna.
“Hukuman bukan hanya untuk pezina perempuan, pria di balik itu juga. Bukankah dalam surat An-Nur sudah tertera? Mari tegakkan keadilan!,” seru Raihal.
Berbagai tokoh bersuara dan memberikan keterangan demi terkuaknya fenomena ini. Sejumlah mahasiswa dan dosen juga tergabung dalam diskusi.
Ketua Himapi, Ramadhan mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengetahui siapa sebenarnya yang bermain dalam prostitusi online di Aceh.
“Kasus ini harus terus dikupas, bagaimana bisa kita diam saja melihat fenomena yang mencoreng nama Serambi Mekkah,” tegasnya. [hsa]
Magang : Cut Della Razaqna