Bupati: Program KPM UINAR Sangat Singkron dengan Program Pemerintah Abes
Sumberpost.com | Banda Aceh – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar (Abes) sangat serius dalam menegakkan syariat Islam. Terkait dengan penerapannya, Pemkab Aceh Besar telah mengeluarkan peraturan pemerintah bahwa segala aktifitas harus dihentikan sejenak saat azan dan pada waktu pelaksanaan shalat berjamaah.
“Program KPM UIN Ar-Raniry ini sangat singkron dengan program pemerintah Aceh Besar, khususnya dalam hal penerapan syariat Islam di Wilayah ini. Pemkab telah menyerukan kepada masyarakat agar menghentikan segala aktifitas selama proses shalat berjamaah dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat,” kata Mawardi saat menerima langsung mahasiswa KPM Berbasis Masjid di wilayah Kuta Baro, Senin (30/4/2018) di aula kantor camat setempat.
Bupati berharap, kahadiran mahasiswa peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dapat menambah suasana baru dan semangat bagi masyarakat agar hadir ke masjid atau menasah untuk melaksanakan shalat, dengan manajemen dan program yang telah dipersiapkan akan menjadi salah satu daya tarik magi masyarakat agar tergerak ke masjid.
Sebanyak 596 mahasiswa KPM ini diantar langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Farid Wajdi Ibrahim. Saat memberikan sambutan Farid mengatakan, dalam proses pengabdian masyarakat, setidaknya ada dua hal yang menjadi manfaat besar. Pertama, mahasiswa dapat belajar bermasyarakat secara langsung, sebaliknya masyarakat mendapat pengetahuan baru dari mahasiswa.
“Peserta KPM ini telah dibekali dengan berbagai disiplin ilmu, namun hanya sebatas teori. Sedangkan praktinya lebih banyak pada masyarakat itu sendiri, oleh karena itu keberadaan mahasiswa bersama masyarakat dapat saling membantu dan mendukung sehingga mendapat manfaat yang banyak,” kata Dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat (P2M) UIN Ar-Raniry, Jakfar Puteh mengatakan, KPM ini merupakan program pengabdian berbasis Masjid melalui pos pemberdayaan keluarga (Posdaya), mahasiswa akan melaksanakan program difokuskan pada masjid-masjid atau menasah.
“KPM berbasis masjid ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memakmurkan masjid serta pemberdayaan magi masyarakat miskin, mereka lebih banyak melakukan aktifitasnya nanti di masjid atau meunasah,” ujarnya.
Jakfar menyebutkan, peserta KPM berjumlah 596 orang, ditempatkan pada dua kecamatan, yakni 297 orang di kecamatan Kuta Baro dan 299 di Kecamatan Ingin Jaya, merekan akan ditempatkan pada 20 gampong di masing-masing kecamatan.
“KPM berbasis Masjid ini akan berlangsung selama tiga bulan sejak 30 April hingga 30 Juli 2018. Program ini beda dengan KPM lain, di mana peserta tidak menginap di tempat pengabdian, namun tetap harus mencapai target,” kata Jakfar Puteh. [rel/ron]