Tingginya Harga Daging saat Meugang, Warga Minta Pemerintah Tetapkan Aturan Harga
Sumberpost.com | Banda Aceh – Hari meugang atau makmeugang di Aceh merupakan tradisi yang berlangsung tiga kali dalam setahun, yaitu meugang puasa, meugang uroe raya (menjelang Idul Fitri), dan meugang uroe raya haji (menjelang Idul Adha).
Tradisi meugang salah satunya diisi dengan kegiatan makan daging sapi atau kerbau bersama kerabat dan keluarga. Aktivitas tersebut lantas mememicu tingginya harga daging di Aceh.
Hal ini dikeluhkan Eli, salah seorang konsumen daging sapi saat meugang. Ia berujar, pemerintah harus membuat peraturan khusus tentang batas harga penjualan daging sapi. Sebab masyarakat ekonomi menengah ke bawah juga ingin menikmati suasana meugang bersama dan makan daging sapi.
“Mereka juga ingin menyambut bulan suci Ramadhan. Sama seperti kita,” ungkap Eli saat ditemui di lapak penjualan daging seputaran Darussalam, Rabu (16/5/2018).
Salah seorang penjual daging, Azzuhri mengatakan, harga daging sapi pada hari biasa berkisar antara Rp 130.000 per kilogram. Namun menjelang Ramadhan, harga daging melonjak hingga Rp 160.000 per kilogramnya.
“Harga naik seperti ini biasa terjadi saat meugang. Selesai meugang, harga kembali normal,” kata Azzuhri.
Ia menambahkan, puncak peningkatan penjualan diperkirakan hari ini. Sebab menurutnya, H-1 menjelang Ramadhan merupakan waktu libur cuti para pegawai. [ron]
Muhammad Ichsan