Tolak Praktik Korupsi, Aceh Bisa Jadi Provinsi Pertama Pergubkan Kurikulum Antikorupsi di Sekolah
“Aceh tidak akan bisa dibangun dengan uang sebanyak apapun, selama praktik korupsi masih berjalan. Salah satu cara mememperbaikinya adalah dengan menciptakan generasi-generasi bermental antikorup di sekolah dan kampus melalui kurikulum yang langsung dipergubkan pemerintah,” kata Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi MIP saat dihubungi Sumberpost.com, Kamis (9/8/2018).
“Selain itu dibutuhkan juga pihak lain seperti mahasiswa yang ikut mengkampanyekan gerakan antikorupsi ke sekolah-sekolah, LSM dan media tentunya yang punya andil besar dalam hal ini, ” tambahnya.
Senator Fachrul Razi juga berharap ada alokasi dana khusus untuk ketiga elemen tersebut dalam membantu kerja-kerja pemerintah menolak praktik korupsi.
“Kami dari senayan juga sudah mengusulkan agar dibangun kantor KPK di setiap daerah. Hal ini sangat membantu kerja KPK pusat dalam menertibkan praktik haram ini di sistem pemerintahan tiap-tiap provinsi,” ungkapnya.
“Sedikit lebih ekstrem mungkin, saya sangat mendukung agar Qanun potong tangan bagi para koruptor segera disahkan di Aceh. Kita punya wewenang itu sebab daerah otonomi khusus,” tambahnya.
Bentuk gerakan nyata semakin terlihat menurut Razi melalui terbentuknya LSM antikorupsi di Aceh seperti MaTA (Masyarakat Tranparansi Aceh) dan GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) serta berbagai sekolah antikorupsi lainnya.
“Kita berharap di pemerintahan Pak Nova (Plt. Gubernur Aceh sekarang) ada ketegasan terhadap penolakan praktik antikorupsi di Aceh. Salah satunya melalui Pergub kurikulum antikorupsi di sekolah. Jika terwujud, hal ini menjadikan Aceh sebagai provinsi pertama yang secara nyata menolak praktik korupsi,” tandasnya. []
Sara Masroni | Foto: Instagram