UIN Ar-Raniry Belum Terapkan Sistem Pemira, Begini Alasannya
Sumberpost.com | Banda Aceh– Pemira atau Pemilihan Raya merupakan demokrasi di tingkat kampus yang menjadi miniatur pesta demokrasi bangsa, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu).
Sama seperti pemilihan presiden negara, Pemira dilakukan dengan tujuan untuk memilih presiden mahasiswa di kampus terkait.
Di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, pemilihan presiden mahasiswa dilakukan belum menggunakan sistem pemira, melainkan melalui sistem musyawarah besar (mubes).
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Ahmad Juliadi mengatakan, hal ini tergantung dengan bagaimana persetujuan dari pihak rektorat.
“Ketika akan melakukan pemilihan, maka adanya rapat paripurna terlebih dahulu, kemudian ada yang namanya berita acara, berita acara ini kita tujukan ke rektorat, yang nantinya apakah itu rektor atau wakil rektor tiga yang menyutujui, jika pihak rektorat menyetujui pemira maka pemilihan dilakukan dengan cara pemira, akan tetapi jika pihak rektorat meminta untuk tetap dilakukan dengan cara mubes, maka kita juga harus tetap dengan cara mubes,” katanya, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Dedi Saputra juga mengatakan, ketetapan yang diberikan oleh pihak rektorat sendiri juga berdasarkan dengan kebijakan pemerintah/Dirjen yang menetapkan agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tetap menerapkan sistem mubes atau sistem perwakilan.
“Kenapa tidak pemira karna kita mengikuti aturan terbaru dari Dirjen bahwa setiap PTKIN mengikuti sistem perwakilan/mubes,” ungkapnya.
Adapun yang terlibat dalam mubes ini adalah perwakilan dari pada setiap Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) se-UIN Ar-Raniry.
“Sistem pemilihan presiden mahasiswa di UIN itu adalah mubes atau perwakilan. Jadi, yang terlibat dalam mubes itu sendiri adalah perwakilan dari pada setiap HMP se-UIN Ar-Raniry,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia menambahkan, sistem pemilihan presiden mahasiswa dengan cara mubes tetap dilakukan dengan disertai adanya kampanye, hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan calon presma kepada seluruh mahasiswa UIN.
“Kampanye di lakukan untuk sosialisasi siapa saja yang menjadi calon presma UIN, meskipun dilakukan secara perwakilan, mahasiswa boleh mengusulkan kepada HMP nya, siapa yang mareka pilih sebagai presma,” katanya.
Pemilihan presiden mahasiswa sendiri baru akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan senat dan KIP. Namun jika berdasarkan SK Kepengurusan, masa jabatan presiden mahasiswa periode 2018-2019 baru akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2019.[]
Cut Salma H.A