Kapolsek Syiah Kuala Himbau Pedagang Lakukan Pengosongan Tempat
Sumberpost.com | Banda Aceh – Kapolsek Syiah Kuala, Edi Saputra, bersama Sekretaris Desa Gampong Rukoh, beri himbauan kepada pedagang sekitar jalan Rukoh agar segera melakukan pengosongan tempat, Rabu (3/7/2019).
Himbauan tersebut sebelumnya telah diberikan jauh-jauh hari. Ia mengatakan, dirinya hanya mendampingi Sekdes Gampong Rukoh, untuk memberi himbauan kepada para pedagang.
Mereka diberikan waktu tenggang untuk melakukan pengosongan selama 5 hari.
“Pemerintah Daerah dalam waktu dekat ini akan ada pembangunan jalan dan parit. Jadi pedagang yang di atas parit akan kena, mereka diberi batas waktu 5 hari dari sekarang. Untuk pengerjaan jalan mungkin dalam beberapa hari ini,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa bangunan yang berada di atas parit sebenarnya ilegal. Dan para pedagang juga sudah mengetahui konsekuensinya.
“Pedagang yang berjualan di atasnya sudah mengetahui apa konsekuensinya. Karena bangunan mereka merupakan bangunan ilegal,” ujarnya.
Salah satu pedagang di tempat tersebut, Pak Jek, mengatakan bahwa himbauan tersebut telah diberitahukan oleh Pemerintah sebelumnya. Akan tetapi solusi tempat untuk mereka berjualan belum ada dari pemerintah setempat.
“Ya kalau sudah seperti ini harus pindah. Akan tetapi solusi dari pemerintah untuk tempat kami berjualan belum ada,” katanya.[]
Reporter: Indra Wijaya