Ormawa UIN Ar-Raniry Berharap Polemik Internal Kampus Cepat Selesai
Sumberpost.com | Banda Aceh- Menanggapi kabar lulusnya salah satu guru besar UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal untuk menduduki kursi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Aceh yang kandas sebelum memasuki babak final.
Prof Syahrizal dinyatakan telah lulus tingkat administrasi untuk seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yang dilaksanakan Kementrian Agama RI. Namun kemudian, dirinya mendapatkan surat pembatalan kelulusan tahapan administrasi dari tim seleksi Kementrian Agama. Pembatalan itu dilakukan karena adanya surat Rektor UIN Ar-Raniry yang meminta panitia seleksi membatalkan.
Melalui klarifikasi Wakil Rektor 1 bidang Akademik dan Kelebambagaan UIN Ar-Raniry, Gunawan Adnan, menyebutkan, pihak Rektorat tidak bermaksud menghadang langkah Prof Syahrizal menjadi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Namun Rektor menilai jasa Prof Syahrizal masih sangat dibutuhkan oleh kampus, khususnya pada Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum.
Melalui release yang dibuat oleh Organisasi mahasiswa (Ormawa), disebutkan, Prof Syahrizal mengatakan dirinya telah mendapat surat izin dari dekan untuk mengikuti seleksi. Ia menilai, apabila tidak diizinkan seharusnya surat dekan tidak dikeluarkan. Selain itu, sebelum surat izin keluar, Prof Syahrizal juga sempat menghubungi rektor berkali-kali, namun tak kunjung ada jawaban.
Sementara itu, Ormawa berharap, kedua belah pihak dapat bersikap bijak sehingga memperlihatkan contoh yang baik bagi khalayak ramai dalam menyelesaikan persoalan ini serta menunjukkan sikap saling mendukung guna memajukan UIN Ar-Raniry.
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra, mengatakan, Ormawa mewakili mahasiswa tentu juga mencari jalan terbaik agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini, sehingga tetap dapat menjaga nama baik UIN Ar-Raniry.
“Kami Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry dalam hal ini terus mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan persoalan ini sehingga tetap bisa menjaga nama baik lembaga UIN Ar-Raniry,” katanya.
Ia juga menilai, memang seharusnya yang lebih berhak di ranah ini adalah Senat Dosen Universitas.
“Tentu yang lebih berhak melakukan ini seharusnya senat dosen universitas untuk melakukan ishlah (memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan sengketa atau kerusakan),” katanya.
Namun, terlepas dari persoalan itu, DEMA dan SEMA juga harus menampung keluhan maupun aspirasi dari mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 yang seharusnya lebih diperioritaskan oleh pihak kampus.
“Kami DEMA dan SEMA terus menampung keluhan-keluhan mahasiswa di masa pandemi ini yang masih banyak belum menunjukkan titik terang yang harusnya lebih diprioritaskan oleh pihak kampus,” katanya.
Keluhan-keluhan ini diantaranya seperti subsidi UKT/SPP yang dibatalkan oleh Kemenag, perkuliahan daring dan permasalahan-permasalahan lainnya yang terjadi selama pandemi.
Ormawa berharap, konflik yang terjadi ini dapat segera selesai.
“Kita berharap konflik hari ini yang terjadi di ayahanda-ayahanda kita agar segera selesai dan harus ada pihak yang melakukan ishlah, semua pihak harus saling mendukung untuk kemajuan kampus biru,” ujar Reza.[rel]
Editor: Cut Salma H.A