Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Masa Bakar Ban di Depan Kantor DPRA
Sumberpost.com|Banda Aceh – Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Aceh, Kamis (8/10/2020).
Masa yang terdiri dari berbagai mahasiswa dan siswa STM itu melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Tidak hanya itu, masa juga terlihat membakar Ban tepat di bawah tiang bendera kantor DPR Aceh.
Dari pantauan Sumberpost.com, masa dengan pakaian warna-warni dan berbagai atribut ini tanpak menduduki halaman kantor DPR Aceh. “Jangan kasih padam, biarkan saja apinya, kita satu komando,” ujar salah seorang dalam aksi itu.
Saat api mulai menyulut ban, terlihat polisi berusaha untuk memadamkannya, namun masa mencoba menghalanginya.
Dalam aksi ini, terlihat orator silih berganti dalam menyampaikan orasi, puisi demi puisi perjuangan tuntas dibaca oleh setiap perwakilan mahasiswa.
“DPR goblok,” seruan dari para demonstran. []
Rianza Alfandi